SuaraTasikmalaya.id-Winarsih sudah habis-haisa meminta maaf kepada Dewi Persik dan keluarga, dia mengakui semua yang dituduhkan terhadap Dewi Perssik hanyalah bualan dan fitnah semata.
Namun Sri Muna ibunda Dewi Perssik keukeuh tak mau bergeming meskipun kakinya telah disujud oleh Winarsih
Bukan malah tersentuh Sri Muna justru tersulut emosinya melihat aksi sujud Winarsih yang dianggapnya terlalu berlebihan.
Lagi-lagi dengan emosi tersulut dan bahkan dengan sedikit memaksa, ibunda Dewi Perssik tersebut menarik Winarsih untuk berdiri.
Sementara Dewi Perssik hanya bisa menangis melihat sang ibunda tercinta yang tampak begitu emosional kala menghadapi pembencinya itu.
Dengan masih berurai air mata, artis yang akrab disapa DP itu kemudian berusaha menenangkan sang ibunda yang tampak masih terus berpalut emosi.
Dihadapan DP dan Sri Muna, Winarsih menyebut kalau perkataannya yang menghina DP tidaklah benar alias fitnah.
"Saya tidak akan ulangi lagi seperti ini dan menyesal dengan segala hal yang telah dilakukan," ujar Winarsih.
Dengan espresi yang penuh emosi, Sri Muna mengecam perbuatan fitnah Winarsih terhadap anak kesayangannya.
Dia meminta Winarsih untuk membersihkan hatinya, agar tidak mengulangi hal serupa dan tidak akan melakukan hujatan kepada siapapun kedepannya.
"Itu kan ajaran semua agama kalau fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, yang penting hatinya kamu bersih kepada Allah sehingga kamu tidak ngomong fitnah lagi," pungkas Sri Muna.
Polisi Upayakan Restorative Justice Usut Kasus Penghinaan Dewi Perssik
Sementara itu Kepolisian masih mengupayakan penyelesaian secara restorative justice terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Dewi Perssik.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka yakni seorang perempuan berinisial W.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021 dalam penanganan perkara ini.
"Penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut, pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP," kata Irwandhy dalam keterangannya, Rabu (30/11).
Disampaikan Irwandhy, W tetap berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini. W juga telah diperiksa sebagai tersangka.
"Namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi," ujarnya.
Ia berharap perkara ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," ucap dia.
Diketahui, pada Selasa (29/11) telah dilakukan mediasi antara Dewi Perssik dengan tersangka W. Namun, mediasi masih belum membuahkan hasil. Hati Sri Muna membatu.
"Masing-masing pihak sudah bertemu, baik Ibu, Mbak Dewi Perssik, dan juga terlapor sudah sama-sama ketemu. Tapi di sini belum ada kesepakatan," kata Pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, kepada wartawan.
Mediasi Dewi Perssik dengan Tersangka Kasus Penghinaan Masih Buntu
Kata Sandy, kelanjutan mediasi ini masih menunggu keputusan dari Ibunda Dewi Perssik. Menurutnya, sang ibu akan lebih dulu membicarakan persoalan ini dengan pihak keluarga.
"Kami menunggu dari Ibu karena seperti tadi ibunya Mbak Depe sampaikan bahwa beliau mau Salat Istikharah dan juga ingin berbicara bersama keluarga besar baik yang di Jakarta maupun yang di luar kota," ujarnya. (*)