tasikmalaya

BPK Sampai Turun Tangan, Merinding Saat Anne Ratna Mustika Tampar Dedi Mulyadi, Kang DM Siap Dimiskinkan demi Purwakarta

tasikmalaya Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 18:55 WIB
BPK Sampai Turun Tangan, Merinding Saat Anne Ratna Mustika Tampar Dedi Mulyadi, Kang DM Siap Dimiskinkan demi Purwakarta
Kolase foto dokumen Kang Dedi Mulyadi bersama sang istri, Ambu Anne Ratna Mustika. (Instagram Dedi Mulyadi dan Ambu Anne)

Namun, setelah rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi retak, Anne tak mau lagi meneruskan sisa pembayaran utang dari Dedi Mulyadi.

Mengetahui akan pernyataan itu, Dedi Mulyadi mengatakan dirinya siap miskin jika memang secara aturan harus membayar atau mengembalikan utang tersebut.

"Ini bukan lagi urusan rumah tangga. Tapi ini sudah menyangkut aspek tata kelola keuangan daerah," kata dia. 

"Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati," katanya.

Jika benar hal tersebut menjadi utang personal, kata Dedi Mulyadi, dirinya meminta bupati menagih secara langsung.

Dedi Mulyadi siap bertanggung jawab kepada Kabupaten Purwakarta, meski harus jatuh miskin.

Untuk menyikapi hal itu, Dedi Mulyadi langsung menemui Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.

Dedi Mulyadi memberi penjelasan mengenai utang Rp28 miliar yang diungkap Bupati Purwakarta.

"Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah," kata Dedi.

Baca Juga: Masa Lalu Bripka RR Dibongkar di Pengadilan, Hakim Sebut Tak Punya Naluri: Masak Orang ngejar Pakai Pisau Dianggap Biasa

Saat ditemui Dedi Mulyadi, Norman Nugraha langsung menjelaskan rinci perihal anggaran DBH yang dimaksud dalam ucapan Bupati Purwakarta itu.

Utang DBH yang dimaksud kata dia adalah masuk neraca anggaran pemerintah daerah. 

Dia menegaskan tidak tepat jika menyebut utang tersebut kepada pribadi mantan bupati, dalam hal ini Dedi Mulyadi.

Terkait utang tersebut lanjut dia, sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keterlibatan BPK ini tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan DBH.

"Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Norman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI