Ayah Mirna Salihin Kopi Sianida Dipolisikan Gara-gara Diduga PHK Puluhan Karyawannya

tasikmalaya

Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:59 WIB
Ayah Mirna Salihin Kopi Sianida Dipolisikan Gara-gara Diduga PHK Puluhan Karyawannya
Ayah Mirna Salihin dipolisikan 38 mantan karyawannya karena PHK sepihak dan tak beri pesangon (suara.com)

Suara Tasikmalaya.id – Edi Dermawan Salihin, ayah Mirna Salihin, korban pembunuhan kopi sianida 3 tahun lalu kini kembali muncul ke publik.

Ayah Mirna Salihin, selaku Direktur Utama PT.Fajar Indah Cakra Cemerlang itu menjadi perbincangan usai dilaporkan ke polisi oleh 38 mantan karyawannya sendiri.

Mantan karyawannya mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah memutus sepihak hubungan kerja sejumlah 84 orang tanpa memberikan uang pesangon, upah masa kerja dan penggantian hak-hak karyawan.

Tim kuasa hukum pelapor, Manganju Hamonangan Simanullang, S.H.,C.L.A, yang mengungkap bahwa yang dilakukan Edi Dermawan Salihin telah bertentangan dengan pasal 156 ayat (1) jo, pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

“Kami meminta pertanggungjawaban secara hukum secara pidana  kepada saudara Edi Dermawan Salihin serta yang terlibat”, ujar tim kuasa hukum pelapor yang dilansir Suara Tasikmalaya dari unggahan video YouTube Gosip Ceria, Jumat (6/1/2022).

Ia menyebut bahwa proses pidana diperlukan untuk menghalangi pihak tertentu lepas dari tanggung jawab, melarikan diri atau aset.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena kerugian pelapor pun bernilai fantastis yakni sejumlah 3,5 Milyar.

Para karyawan yang turut menjadi korban pun mengungkapkan harapannya agar segera diusut tuntas dan segera mendapat keadilan.

Kasus ayah Mirna Salihin ini, banyak dibahas lantaran mengingatkan publik terkait pembunuhan kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso.

baca juga

Kasus pada tahun 2016 yang lalu ini terjadi pada Wayan Mirna Salihin, anak dari Edi Dermawan Salihin yang kini merupakan Direktur Utama PT.Fajar Indah Cakra Cemerlang.

Mirna salihin dibunuh oleh temannya sendiri, Jessica Kumala Wongso dengan menggunakan racun sianida saat tengah reuni di sebuah gerai kopi di Jakarta Pusat.

Kasus pembunuhan ini sempat banyak mendapat sorotan karena sempat jadi misteri yang sulit untuk dipecahkan.

Meskipun pada akhirnya,  hakim pengadilan memvonis Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara karena telah terbukti bersalah.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang

Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:58 WIB

Throwback Crime Story: Misteri Kopi Sianida dari Jessica untuk Mirna

Throwback Crime Story: Misteri Kopi Sianida dari Jessica untuk Mirna

Video | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:20 WIB

Belanja Bulanan Ferdy Sambo Tembus Rp 600 Juta, Ingat Lagi Cerita Suksesnya Bongkar Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin

Belanja Bulanan Ferdy Sambo Tembus Rp 600 Juta, Ingat Lagi Cerita Suksesnya Bongkar Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin

News | Selasa, 29 November 2022 | 09:04 WIB

Gayus Sebut Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Serumit Kasus Kopi Sianida

Gayus Sebut Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Serumit Kasus Kopi Sianida

News | Kamis, 01 September 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:58 WIB

×