Seleksi Masuk STAN Resmi Kembali Menggunakan Nilai UTBK SNBT sebagai Syarat Administrasi, Begini Penjelasannya

tasikmalaya

Selasa, 10 Januari 2023 | 15:39 WIB
Seleksi Masuk STAN Resmi Kembali Menggunakan Nilai UTBK SNBT sebagai Syarat Administrasi, Begini Penjelasannya
Seleksi masuk STAN wajib mengikuti UTBK SNBT sebagai syarat administrasi. (@nurulfikri.bekasi)

SuaraTasikmalaya.id - Meski pelaksanaan seleksi masuk masih cukup lama, STAN atau Sekolah Tinggi Administrasi Negara sudah mengumumkan tentang syarat masuk Perguruan Tinggi Sekolah Kedinasan tersebut.

Dilansir dari akun instagram @indosbmptn, 10 Januari 2023, STAN memastikan bahwa salah satu syarat administrasi untuk masuk ke kampus ini adalah Nilai UTBK.

PKN STAN melakukan siaran pers SP-1/BPPK/2023 tanggal 5 Januarl 2023 melalui instagram resminya yaitu @pknstan dan website pknstan.ac.id.

Di dalam siaran pers tersebut, PKN STAN menyatakan kembali menggunakan nilai UTBK sebagai salah satu syarat administratif SPMB PKN STAN 2023. Demikian dikutip dari akun tersebut.

Disebutkan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas dan kualitas, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun 2023 yang dlaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

"Oleh karena itu para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK SNBT tahun 2023," kata laman pknstan.ac.id.

Namun jelas laman itu, walaupun salah satu syarat administrasi pada SPMB PKN STAN tahun 2023 telah memutuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023.

Jadwal pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan sendiri akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui laman www.kemenkeu.go.id.*** 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Calon Mahasiswa Merapat! Simak Materi UTBK SNBT 2023 yang Akan Diujikan

Calon Mahasiswa Merapat! Simak Materi UTBK SNBT 2023 yang Akan Diujikan

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:38 WIB

Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:03 WIB

Tiga Bulan Lagi Dibuka, Begini 7 Langkah Cara Mendaftar UTBK-SNBT 2023

Tiga Bulan Lagi Dibuka, Begini 7 Langkah Cara Mendaftar UTBK-SNBT 2023

Tasikmalaya | Rabu, 04 Januari 2023 | 16:25 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×