Dinilai Melakukan Penembakan dalam Keadaan Sadar, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

tasikmalaya

Rabu, 18 Januari 2023 | 18:21 WIB
Dinilai Melakukan Penembakan dalam Keadaan Sadar, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Kolase foto Bharada E saat menjalani sidang (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua memasuki babak baru.

Agenda dalam sidang kali ini adalah pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Persidangan terhadap terdakwa Bharada E ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 18 Januari 2023.

Dalam sidang tersebut JPU menuntut Bharada E dengan hukuman pidana 12 tahun penjara, atas kasus dugaan pembunuhan berencana.

Bharada E dinilai melakukan penembakan dalam keadaan sadar dan tanpa ragu, yang membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu dikutip dari Antara saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 18 Januari 2023.

JPU menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tuntutan terhadap Bharada E tersebut bersamaan dengan Ferdy Sambo yang disebut sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Seperti diketahui, pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

baca juga

Awalnya peristiwa yang terjadi tersebut disebut tembak menembak antara Eliezer dan Yosua karena ada dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, setelah dilakukan penyidikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru terungkap jika tidak ada tembak-menembak, dan peristiwa yang terjadi merupakan penembakan terhadap Brigadir J.

Selanjutnya, pihak kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawati Non-Muslim, Jaksa Kutip Surat Al Isra Ayat 33 di Awal Pembacaan Tuntutan

Putri Candrawati Non-Muslim, Jaksa Kutip Surat Al Isra Ayat 33 di Awal Pembacaan Tuntutan

Tasikmalaya | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:05 WIB

Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut  Penjara Seumur Hidup

Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tasikmalaya | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:57 WIB

Video Vonis Ferdy Sambo Viral:  Pengacara Bocoran Vonis Itu Menyesatkan, Persidangan Masih Berlangsung

Video Vonis Ferdy Sambo Viral: Pengacara Bocoran Vonis Itu Menyesatkan, Persidangan Masih Berlangsung

Tasikmalaya | Senin, 09 Januari 2023 | 07:55 WIB

Bharada E Sempat Dibuat Merinding, Ternyata Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Tiba-Tiba Lenyap

Bharada E Sempat Dibuat Merinding, Ternyata Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Tiba-Tiba Lenyap

Tasikmalaya | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:50 WIB

Terkini

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemula saat Slow Jogging

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemula saat Slow Jogging

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50 WIB

Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader

Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader

Bali | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tawa dan Tangis dalam Film Foufo: Dari Kampung Rongsok ke Luar Angkasa

Tawa dan Tangis dalam Film Foufo: Dari Kampung Rongsok ke Luar Angkasa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:46 WIB

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:45 WIB

Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Ini 5 Shade Paling Cocok agar Tidak Abu-Abu

Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Ini 5 Shade Paling Cocok agar Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:44 WIB

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:43 WIB

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:37 WIB

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:36 WIB

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:33 WIB

×