SuaraTasikmalaya.id – Dedi Mulyadi, anggota DPR RI hingga kini masih terus disorot lantaran proses perceraian dengan istrinya, Anne Ratna Mustika kini masih terus bergulir.
Bupati Purwakarta yang kerap disapa Ambu AnneRatna diketahui tengah berulang tahun yang ke-41.
Ambu Anne yang lahir pada tanggal 28 Januari itu mengungkapkan rasa syukurnya dalam akun media sosialnya.
“Alhamdulillah, diusia yang ke 41 tahun ini begitu banyak hal baik yang terjadi, terimakasih kepada semua yang telah memberikan doa dan perhatiannya”, ungkap Anne Ratna Mustika seperti dikutip SuaraTasikmalaya.id dari Instagram @anneratna82, Sabtu (28/1/2023).
Tak seperti tahun sebelumnya, Ambu Anne sepertinya harus menelan pil pahit lantaran di tengah kebahagiannya ia pun dihadapkan dengan proses perceraian.
Jika sebelumnya Ambu Anne sempat diberikan kejutan oleh Dedi Mulyadi atau yang kerap dipanggil Kang Dedi itu, namun tidak untuk tahun ini.
Diketahui dalam akun media sosial Kang Dedi, sampai saat ini dirinya masih belum memberikan kejutan atau hanya sekedar ucapan kepada sang istri.
Namun unggahan terakhir Kang Dedi pun menuai sorotan, lantaran dinilai menyindir Ambu Anne yang tengah berulang tahun.
Dalam unggahannya tersebut ia memperlihatkan pertemuannya dengan seseorang pria yang tengah berjuang mencari nafkah.
Baca Juga: Berbaju Merah, Ridwan Kamil Asyik Ikut Senam Si Cita di Acara PDIP Bandung
Namun disela-sela pernyataannya, Kang Dedi menyelipkan kata-kata terakhir yang diduga ungkapan suasana hatinya.
“Dia masih sanggup berdiri meski kehilangan kaki dan tangan karena tersetrum. Kalau kehilangan hati, jangan pernah sakit hati karena menyiksa diri”, ujar Kang Dedi.
Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar beragam dari warganet, tak sedikit netizen yang mengingatkan Kang Dedi terkait ulang tahun Ambu Anne.
“kang Dedi, Ambu Anne ulang tahun”, ujar akun @sitiaisah**.
“Pak Ambu ulang tahun masih adakah kiriman bungan atau ucapan selamat ulang tahun”, kata akun@ hendrosasm***.
Belum lama ini proses cerai Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika telah memasuki genda sidang dengan menghadirkan alat bukti dengan sejumlah saksi, Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta. .(*)