Mazhab Hanafi dan Hambali Bolehkan Onani Dalam Kondisi Darurat, Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:51 WIB
Mazhab Hanafi dan Hambali Bolehkan Onani Dalam Kondisi Darurat, Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat
Ceramah Ustaz Adi Hidayat. Dalam satu kajian ceramah terbaru Ustadz Adi Hidayat, (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id -Kalangan ulama berbeda pendapat tentang hukum masturbasi atau onani, aktivitas mengeluarkan sperma dengan sendiri ini memang belakangan jadi bahan perbincangan. Bolehkah?

Dilansir dari laman NU Online, ada perbedaan pendapat, menurut ulama Syafi‘i, onani atau yang dalam Islam dikenal dengan istimna adalah kebiasaan kebiasaan buruk yang diharamkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah.

Ulama Syafi‘i berpendapat onani diharamkan karena Allah memerintahkan menjaga kemaluan kecuali di hadapan istri atau budak perempuan yang didapat dari hasil peperangan, dalil Al Qurannya sebagai berikut:

"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa." (QS al-Mukminun [23]: 5-6).

Hanya saja dosa onani lebih ringan dosanya dari berzina karena bahayanya tak sebesar yang ditimbulkan perzinaan, seperti kacaunya garis keturunan, dan sebagainya. 

Berebda dengan mazhab Hanafi,  onani boleh dilakukan tapi dengan syarat dalam kondisi membahayakan atau darurat.

Namun pada dasarnya onani diharamkan dalam keadaan tertentu. Artinya kalau mendesak, tak kuat menahan birahi bisa melakukan onani, dengan dalih takut terjerumus kedalam dosa zina. Sebab dosa zina lebih besar daripada onani.

Sama dengan, Madzhab Hambali bahwa masturbasi  haram namun boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, yakni, bila seseorang tidak kuat menahan hasrat dan ingin menghindari zina.

Dilansir dari muslim.or.id, onani yang dilakukan suami istri hukumnya diperbolehkan. Misalnya, saat istri sedang haid dan suami tidak bisa menahan nafsunya, maka diperbolehkan menggunakan tangan istri untuk menuntaskan hasratnya.

Hal tersebut sesuai dengan ayat Alquran yang memerintahkan untuk menjaga kemaluan kecuali pada pasangan yang halal.


“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (QS. Al Mu’minun: 5-6).

Hukum onani yang dilakukan oleh suami istri juga telah dijelaskan oleh para ulama.

Jadi, onani diharamkan bila sekadar untuk membangkitkan dan mengumbar dorongan syahwat. Namun, ketika kuatnya dorongan syahwat, sementara pasangan sah tempat menyalurkan tidak ada, onani boleh dilakukan semata untuk menenangkan dorongan tersebut, sehingga hal itu tidak dipermasalahkan. 

Menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam kanal Youtubenya Adi Hidayat Official dalam video berjudul Definisi Nafsu dan Cara Mengendalikannya yang diunggaah pada 11 Desember 2022, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan Onani  digolongkan dalam sebuah perilaku maksiat yang kerap kali dilakukan saat sendirian.

Seseorang memilih berbuat onani karena terbayang dalam benaknya berahi atau keinginan untuk bermaksiat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wanita Mendesah Tanda Keenakan Hingga Kondisi yang Membolehkan Muslim Onani

Wanita Mendesah Tanda Keenakan Hingga Kondisi yang Membolehkan Muslim Onani

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 21:30 WIB

Kondisi yang Membolehkan Seorang Muslim untuk Onani, Catat Syarat-syaratnya!

Kondisi yang Membolehkan Seorang Muslim untuk Onani, Catat Syarat-syaratnya!

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:10 WIB

Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi

Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi

Jogja | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:55 WIB

Diduga untuk Onani, Polisi Ringkus Reynaldi Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Ciracas

Diduga untuk Onani, Polisi Ringkus Reynaldi Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Ciracas

News | Senin, 13 Februari 2023 | 22:31 WIB

Terkini

Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026

Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:37 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:34 WIB

Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!

Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:30 WIB

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:27 WIB

Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh

Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:25 WIB

Dahulu Direndahkan, Calvin Verdonk di Ligue 1 Kini Dipuji Habis-habisan

Dahulu Direndahkan, Calvin Verdonk di Ligue 1 Kini Dipuji Habis-habisan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:21 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit

Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB