Mazhab Hanafi dan Hambali Bolehkan Onani Dalam Kondisi Darurat, Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:51 WIB
Mazhab Hanafi dan Hambali Bolehkan Onani Dalam Kondisi Darurat, Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat
Ceramah Ustaz Adi Hidayat. Dalam satu kajian ceramah terbaru Ustadz Adi Hidayat, (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id -Kalangan ulama berbeda pendapat tentang hukum masturbasi atau onani, aktivitas mengeluarkan sperma dengan sendiri ini memang belakangan jadi bahan perbincangan. Bolehkah?

Dilansir dari laman NU Online, ada perbedaan pendapat, menurut ulama Syafi‘i, onani atau yang dalam Islam dikenal dengan istimna adalah kebiasaan kebiasaan buruk yang diharamkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah.

Ulama Syafi‘i berpendapat onani diharamkan karena Allah memerintahkan menjaga kemaluan kecuali di hadapan istri atau budak perempuan yang didapat dari hasil peperangan, dalil Al Qurannya sebagai berikut:

"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa." (QS al-Mukminun [23]: 5-6).

Hanya saja dosa onani lebih ringan dosanya dari berzina karena bahayanya tak sebesar yang ditimbulkan perzinaan, seperti kacaunya garis keturunan, dan sebagainya. 

Berebda dengan mazhab Hanafi,  onani boleh dilakukan tapi dengan syarat dalam kondisi membahayakan atau darurat.

Namun pada dasarnya onani diharamkan dalam keadaan tertentu. Artinya kalau mendesak, tak kuat menahan birahi bisa melakukan onani, dengan dalih takut terjerumus kedalam dosa zina. Sebab dosa zina lebih besar daripada onani.

Sama dengan, Madzhab Hambali bahwa masturbasi  haram namun boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, yakni, bila seseorang tidak kuat menahan hasrat dan ingin menghindari zina.

Dilansir dari muslim.or.id, onani yang dilakukan suami istri hukumnya diperbolehkan. Misalnya, saat istri sedang haid dan suami tidak bisa menahan nafsunya, maka diperbolehkan menggunakan tangan istri untuk menuntaskan hasratnya.

Hal tersebut sesuai dengan ayat Alquran yang memerintahkan untuk menjaga kemaluan kecuali pada pasangan yang halal.


“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (QS. Al Mu’minun: 5-6).

Hukum onani yang dilakukan oleh suami istri juga telah dijelaskan oleh para ulama.

Jadi, onani diharamkan bila sekadar untuk membangkitkan dan mengumbar dorongan syahwat. Namun, ketika kuatnya dorongan syahwat, sementara pasangan sah tempat menyalurkan tidak ada, onani boleh dilakukan semata untuk menenangkan dorongan tersebut, sehingga hal itu tidak dipermasalahkan. 

Menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam kanal Youtubenya Adi Hidayat Official dalam video berjudul Definisi Nafsu dan Cara Mengendalikannya yang diunggaah pada 11 Desember 2022, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan Onani  digolongkan dalam sebuah perilaku maksiat yang kerap kali dilakukan saat sendirian.

Seseorang memilih berbuat onani karena terbayang dalam benaknya berahi atau keinginan untuk bermaksiat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wanita Mendesah Tanda Keenakan Hingga Kondisi yang Membolehkan Muslim Onani

Wanita Mendesah Tanda Keenakan Hingga Kondisi yang Membolehkan Muslim Onani

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 21:30 WIB

Kondisi yang Membolehkan Seorang Muslim untuk Onani, Catat Syarat-syaratnya!

Kondisi yang Membolehkan Seorang Muslim untuk Onani, Catat Syarat-syaratnya!

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:10 WIB

Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi

Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi

Jogja | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:55 WIB

Diduga untuk Onani, Polisi Ringkus Reynaldi Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Ciracas

Diduga untuk Onani, Polisi Ringkus Reynaldi Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Ciracas

News | Senin, 13 Februari 2023 | 22:31 WIB

Terkini

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:33 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB