Inilah 3 Hakim PN Jakarta Pusat Yang Ketok Palu Tunda Pemilu 2024

tasikmalaya

Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:48 WIB
Inilah 3 Hakim PN Jakarta Pusat Yang Ketok Palu Tunda Pemilu 2024
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jadi sorotan setalah mengabulkan permohonan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024 (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan keputusan kontroversial. Pasalnya, Hakim PN mengusulkan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilu 2024, dan melaksanakan pesta demokrasi ini pada tahun 2025.

Dilansir dari akun Instagram @undercover.id, keputusan 3 hakim ini tercantum dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN jkt.pst yang dibacakan Kamis (2/3/2023).

Putusan tersebut tercantum nama-nama hakim yang mengusulkan pemilu ditunda. Siapa hakim yang mengusulkan pemilu dialihkan ke tahun 2025 itu?

Kketiga hakim tersebut bernama Tengku Oyong, Bakri dan Dominggus Silaban.

1.      Tengku Oyong

T. Oyong saat ini, menjabat sebagai Hakim Madya Utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) yang lahir pada 4 maret 1964.

2.      Bakri

Bakri lahir lebih dulu dari Tengku Oyong, yakni 8 Mei 1961, saat ini ia menjabat sebagai Hakim Utama Muda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

3.      Dominggus Silaban

baca juga

Hakim yang lahir pada bulan Juni tanggal 26 1965 ini ikut andil dalam merumuskan keputusan Pemilu ditunda. Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/d) ini diamanati posisi sebagai Hakim Utama Muda di PN Jakarta Pusat.

Adanya keputusan tersebut diusulkan karena menganggap adanya dua hal yang menjadi dasar keputusan terebut di ajukan. Hal pertama, Hakim menganggap adanya gangguan system informasi partai politik (sipol). Kedua, demi terciptanya dan terjaganya keadilan agar hal serupa tidak terjadi kembali.

Selain itu, PN Jakpus menerima gugatan yang dilontarkan oleh Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah satu putusannya, KPU diminta untuk menunda pemilu sampai 2025.

Sumber: Akun Instagram @undercover.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gibran: Masyarakat Setuju Sesuai Jadwal

Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gibran: Masyarakat Setuju Sesuai Jadwal

Surakarta | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:36 WIB

Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda

Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:23 WIB

Segini Kekayaan Tengku Oyong, Hakim PN Jakpus yang Vonis Proses Pemilu Ditunda

Segini Kekayaan Tengku Oyong, Hakim PN Jakpus yang Vonis Proses Pemilu Ditunda

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:05 WIB

SBY Terheran-heran dengan Putusan PN Jakpus 'Ada yang Aneh di Negeri Ini, Semoga Tidak Terjadi Sesuatu..'

SBY Terheran-heran dengan Putusan PN Jakpus 'Ada yang Aneh di Negeri Ini, Semoga Tidak Terjadi Sesuatu..'

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:00 WIB

Emang Lain! Anak Buah Prabowo Malah Sambut Penundaan Pemilu 2024 'Ini Baru Suara Tuhan'

Emang Lain! Anak Buah Prabowo Malah Sambut Penundaan Pemilu 2024 'Ini Baru Suara Tuhan'

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:42 WIB

Terkini

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:20 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:02 WIB

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:51 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas

4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:37 WIB

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:35 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB