SuaraTasikmalaya.id – Belakangan ini, ramai perbincangan tentang kasus pajak yang menimpa pejabat pemerintahan keuangan yang bekerja di sektor pajak.
Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dan anggota DPR-RI angkat bicara.
Bermula dari pertemuan dengan seorang ibu
Dalam video di YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL (3/3/23), Kang Dedi terlihat sedang berada di Subang.
Di tengah perjalanan, Kang Dedi bertemu dengan Ibu penjual kerupuk, Kang Dedi pun langsung mengajak Ibu tersebut masuk ke mobilnya sembari mengobrol santai.
Dalam obrolan tersebut Kang Dedi menanyakan soal jalan yang sering dilalui oleh sang Ibu ketika berjualan.
Sang Ibu pun menjawab bahwa terdapat beberapa jalan yang kondisinya rusak dan kurang baik.
Menanggapi pernyataan itu, Kang Dedi sontak memberikan pendapatnya perihal kondisi ini.
Permasalahan dalam pengelolaan keuangan Negara
Kang Dedi menuturkan permasalahan yang seringkali terjadi dalam sektor pengelolaan keuangan negara.
“Problemnya itu dari pengumpulan pajak, uangnya kadang-kadang tidak kembali ke daerah asal yang membayar pajak untuk pembangunan,” tutur Kang Dedi.
Kang Dedi memberikan satu contoh. Di Jalan provinsi dari Purwakarta ke Subang yang padat dengan kawasan industri. Mereka harusnya mendapatkan layanan infrastruktur yang baik.
Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, jalanan di kawasan tersebut mengalami kondisi yang buruk dan seringkali mengakibatkan kemacetan.
“Uang Pajak bener masuk ke kas negara, tetapi ketika pemerintah dari pusat, provinsi, daerah, menyusun anggaran seringkali tidak membuat prioritas untuk kepentingan pembangunan,” ungkap Kang Dedi.
Kang Dedi juga menyampaikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo seharusnya terkoneksi baik dengan kebijakan para gubernur, para bupati, dan pejabat desa.
Penyelewengan lainnya
Selain itu, Kang Dedi juga menyatakan bahwa seringkali terjadi penyelewengan lain dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagian besar penyusunan anggaran dilakukan untuk formalitas saja dan yang penting bisa ditulis di Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).