Ramai Kasus Hukum yang Menempuh Jalur Restorative Justice, Apa sih Artinya? Berikut Penjelasannya

tasikmalaya

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:04 WIB
Ramai Kasus Hukum yang Menempuh Jalur Restorative Justice, Apa sih Artinya? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi kasus yang menepuh jalur Restrorative Justice (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Belakangan ini, banyak kasus hukum yang menempuh jalur Restorative Justice. Terbaru, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim akan ajukan Restorative Justice dengan Hotman Paris Hutape.

Lantas apa sih artinya Restorative Justice?

Restorative Justice, atau keadilan restoratif, merupakan suatu pendekatan dalam sistem hukum yang berfokus pada perbaikan hubungan antara pelaku dan korban. Pendekatan ini menekankan pada tanggung jawab pelaku untuk memperbaiki kerusakan yang telah ia sebabkan, bukan hanya dihukum secara tradisional.

Adapun menurut ahli hukum Marian Liebmann, Restorative Justice adalah sebagai suatu sistem hukum yang bertujuan untuk mengembalikan kesejahteraan korban, pelaku dan masyarakat yang rusak oleh kejahatan, dan untuk mencegah pelanggaran atau tindakan kejahatan lebih lanjut

Restorative Justice biasanya melibatkan sesi mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat. Tujuan dari sesi mediasi ini adalah untuk memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban, memperbaiki kerusakan yang telah disebabkan oleh pelaku, dan mencegah pelanggaran serupa terjadi di masa depan.

Proses restorative justice merupakan proses keadilan yang sepenuhnya dijalankan dan dicapai oleh masyarakat. Proses yang benar-benar harus sensitif terhadap kebutuhan masyarakat dan benar-benar ditujukan untuk mencegah dilakukannya kembali tindak pidana. 

Hal ini menjadikan keadilan sebagai sesuatu yang penuh dengan pertimbangan dalam merespon kejahatan dan menghindari terjadinya stigmatisasi.

Keadilan restoratif telah menjadi topik yang semakin populer dalam diskusi mengenai sistem hukum yang adil dan efektif. Banyak yang percaya bahwa keadilan restoratif dapat memberikan solusi yang lebih baik daripada hukuman tradisional, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan tindakan kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi. (*)

Sumber: The Center for Justice and Reconciliation, "What is Restorative Justice?"
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Memohon Maaf ke Hotman Paris, Razman Nasution Tetap Tak Mau Terlihat Kalah

Meski Memohon Maaf ke Hotman Paris, Razman Nasution Tetap Tak Mau Terlihat Kalah

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 19:00 WIB

Kasus Giorgio Damai Dengan Sopir Brio, Ini Bedanya Restorative Justice dan Diversi

Kasus Giorgio Damai Dengan Sopir Brio, Ini Bedanya Restorative Justice dan Diversi

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:31 WIB

Mudahkan Proses Transaksi Pelaku UMKM di Era Digital, Aplikasi Topindoku Kerjasama dengan Dipay

Mudahkan Proses Transaksi Pelaku UMKM di Era Digital, Aplikasi Topindoku Kerjasama dengan Dipay

Press Release | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:04 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:51 WIB

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Kalbar | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB