Ramai Kasus Hukum yang Menempuh Jalur Restorative Justice, Apa sih Artinya? Berikut Penjelasannya

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:04 WIB
Ramai Kasus Hukum yang Menempuh Jalur Restorative Justice, Apa sih Artinya? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi kasus yang menepuh jalur Restrorative Justice (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Belakangan ini, banyak kasus hukum yang menempuh jalur Restorative Justice. Terbaru, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim akan ajukan Restorative Justice dengan Hotman Paris Hutape.

Lantas apa sih artinya Restorative Justice?

Restorative Justice, atau keadilan restoratif, merupakan suatu pendekatan dalam sistem hukum yang berfokus pada perbaikan hubungan antara pelaku dan korban. Pendekatan ini menekankan pada tanggung jawab pelaku untuk memperbaiki kerusakan yang telah ia sebabkan, bukan hanya dihukum secara tradisional.

Adapun menurut ahli hukum Marian Liebmann, Restorative Justice adalah sebagai suatu sistem hukum yang bertujuan untuk mengembalikan kesejahteraan korban, pelaku dan masyarakat yang rusak oleh kejahatan, dan untuk mencegah pelanggaran atau tindakan kejahatan lebih lanjut

Restorative Justice biasanya melibatkan sesi mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat. Tujuan dari sesi mediasi ini adalah untuk memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban, memperbaiki kerusakan yang telah disebabkan oleh pelaku, dan mencegah pelanggaran serupa terjadi di masa depan.

Proses restorative justice merupakan proses keadilan yang sepenuhnya dijalankan dan dicapai oleh masyarakat. Proses yang benar-benar harus sensitif terhadap kebutuhan masyarakat dan benar-benar ditujukan untuk mencegah dilakukannya kembali tindak pidana. 

Hal ini menjadikan keadilan sebagai sesuatu yang penuh dengan pertimbangan dalam merespon kejahatan dan menghindari terjadinya stigmatisasi.

Keadilan restoratif telah menjadi topik yang semakin populer dalam diskusi mengenai sistem hukum yang adil dan efektif. Banyak yang percaya bahwa keadilan restoratif dapat memberikan solusi yang lebih baik daripada hukuman tradisional, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan tindakan kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi. (*)

Sumber: The Center for Justice and Reconciliation, "What is Restorative Justice?"
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Memohon Maaf ke Hotman Paris, Razman Nasution Tetap Tak Mau Terlihat Kalah

Meski Memohon Maaf ke Hotman Paris, Razman Nasution Tetap Tak Mau Terlihat Kalah

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 19:00 WIB

Kasus Giorgio Damai Dengan Sopir Brio, Ini Bedanya Restorative Justice dan Diversi

Kasus Giorgio Damai Dengan Sopir Brio, Ini Bedanya Restorative Justice dan Diversi

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:31 WIB

Mudahkan Proses Transaksi Pelaku UMKM di Era Digital, Aplikasi Topindoku Kerjasama dengan Dipay

Mudahkan Proses Transaksi Pelaku UMKM di Era Digital, Aplikasi Topindoku Kerjasama dengan Dipay

Press Release | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Ingin Mobil Keluarga Murah? 3 Mobil Bekas Ini Bisa Menggantikan Toyota Avanza

Ingin Mobil Keluarga Murah? 3 Mobil Bekas Ini Bisa Menggantikan Toyota Avanza

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 13:08 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul

Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 13:05 WIB

Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan

Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 13:05 WIB

30 Ucapan Hari Kartini 2026 yang Bermakna, Cocok buat Caption dan Pesan Inspiratif

30 Ucapan Hari Kartini 2026 yang Bermakna, Cocok buat Caption dan Pesan Inspiratif

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:03 WIB

Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026

Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 13:01 WIB

Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan

Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:01 WIB

Review Serial Luka, Makan, Cinta: Sebuah Konflik di Dapur yang Penuh Emosi

Review Serial Luka, Makan, Cinta: Sebuah Konflik di Dapur yang Penuh Emosi

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 13:00 WIB

Eduardo Camavinga Beri Pengakuan Dosa Usai Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions

Eduardo Camavinga Beri Pengakuan Dosa Usai Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 12:59 WIB

Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 12:58 WIB