SuaraTasikmalaya.id - Masyarakat saat ini sedang mengawal dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak Direktorat Bea Cukai Republik Indonesia.
Hal ini sehubungan dengan banyaknya keluhan di sosial media mengenai tindak semena-mena dari pegawai Bea Cukai terhadap warga.
Keluhan-keluhan itu disampaikan melalui sosial media Twitter. Beberapa masyarakat mengakui dimintai biaya Bea Masuk barang dengan jumlah tak masuk akal.
Di tengah sorotan nasional tersebut, oknum pegawai Bea Cukai melayangkan surat terbuka mengenai dugaan kecurangan yang terjadi di instansi tempat dia bekerja.
Surat terbuka itu dibagikan melalui akun Twitter @PartaiSocmed pada Kamis (23/3/2023).
"Surat terbuka pegawai Milenial Bea Cukai atas kejanggalan yg terjadi di lingkungan kerja mereka," tulis @PartaiSocmed.
Dalam surat itu, oknum yang mewakili Bea Cukai KPPB Kualanamu itu menyebut bahwa para pegawai Bea Cukai dari tingkatan bawah hingga atas kompak menutupi kecurangan yang terjadi di instansi mereka.
“Izinkan kami mewakili millennial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC."
"Mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC), terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan massif oleh Direktorat kami,” tulis surat tersebut.
Baca Juga: Ingat Tragedi Masa Kecil Jadi Alasan Krisdayanti Beri Ameena Kopi
Pegawai Milenial KPPBC TMP B Kualanamu itu berharap agar pelanggaran di instansinya dikawal publik.
"Kami berharap semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang di luar daerah pabean (Luar Negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh Indonesia dapat mengungkap adanya penyelewangan petugas BC (Bea Cukai)," lanjut isi surat tersebut.
Oknum itu mengatakan, pelanggaran uang terjadi berpotensi membuat kerugian negara.
Salah satu kecurangan yang dimaksud adalah penetapan harga dari pejabat Bea Cukai yang seenak jidat dan bahkan bisa 'dipesan'.
Oknum itu berharap pelanggaran di instansi Bea Cukai menjadi perhatian publik, sebab pihaknya tak bisa secara leluasa mengutarakan keluhannya.
“Kami berharap bapak/ibu sekalian dapat menyuarakan informasi ini dan menyampaikan kepada publik karena kami sendiri dikekang oleh aturan, sehingga tidak bebas dalam mengemukakan pendapat dan kebenaran,” tandas surat itu. (*)