SUARA TASIKMALAYA - Pemkot Tasikmalaya menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya usai apel pagi di halaman Bale Kota, Senin (10/4/23).
Dalam sambutan Pj. Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si., Pemkot Tasikmalaya menyampaikan selamat kepada para PNS yang naik pangkat pada periode April 2023.
Walikota mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang, karena prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
“Kepada para ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya dihimbau untuk bijak dan dapat berbelanja barang-barang yang memang dibutuhkan. Sehingga tidak menimbulkan inflasi yang lebih besar lagi jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” pesannya.
Acara dilanjut dengan pemasangan pin apresiasi kepada perwakilan ASN, juga kepada Rektor Universitas Siliwangi Dr. H. Gumilar Mulya, M.Pd.
Pin tersebut ditujukan untuk orang tua asuh yang telah berhasil menjadikan anak asuhnya terbebas dari ‘stunting’ (gangguan pertumbuhan akibat gizi buruk).
Pemerintah Kota Tasikmalaya memang saat ini tengah aktif menjalankan program “Satu ASN, Satu Anak Asuh Stunting” sebagai salah satu upaya penanganan dan penurunan angka stunting di Kota Tasikmalaya.
Artinya, seorang ASN disarankan untuk mempunyai seorang anak asuh yang masih dalam tahap pertumbuhan agar terjamin asupan gizi dan nutrisi, serta tumbuh-kembang jasmaninya.
Hal itu mengingat Kota Tasikmalaya memiliki sekitar 7.000 ASN. Jika semuanya berperan menjadi orang tua asuh dari anak stunting, tentunya penanganan kasus stunting akan cepat selesai.
Baca Juga: INFOGRAFIS Perjalanan Kontroversi Firli Bahuri
Dengan jumlah kasus stunting di Kota Tasikmalaya sebanyak 2.000-an orang, jumlah tersebut tentu bisa diawasi oleh jumlah ASN yang ada di Pemkot Tasikmalaya. (*)
Sumber: Instagram @kominfo_pemkot_tsm