Perhatikan, Inilah Ketentuan Waktu Membayar Zakat Fitrah dari Mubah hingga Haram, Jangan Sampai Salah!

tasikmalaya

Rabu, 12 April 2023 | 21:36 WIB
Perhatikan, Inilah Ketentuan Waktu Membayar Zakat Fitrah dari Mubah hingga Haram, Jangan Sampai Salah!
Ilustrasi waktu ketentuan membayar zakat fitrah dari mubah hingga haram (freepik.com)

SuaraTasikmalaya.id – Membayar zakat merupakan satu di antara rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim.

Satu di antara jenis zakat tersebut adalah zakat fitrah atau zakat alfitr.

Zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang hadirnya bulan Syawal atau mendekati lebaran Idul Fitri

Dalam hal ini, zakat fitrah tersebut bertujuan untuk menyucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa kepedulian manusia terhadap orang yang kurang mampu.

Tujuan lainnya adalah berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang sepantasnya patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang. 

Dilakukan di bulan Ramadhan, maka dalam praktiknya pelaksanaan pembayaran zakat fitrah harus memperhatikan waktu sahnya.

Zakat fitrah harus dibayarkan pada waktu yang sudah ditetapkan, bertujuan agar ibadah tersebut sah sesuai syariat ajaran Islam.

Lantas, kapan waktu dikeluarkannya zakat fitrah yang sesuai dengan syariat agar tidak menjadi haram?

baca juga

Ada lima ketentuan waktu dikeluarkannya zakat fitrah mulai dari mubah hingga haram, yaitu:

1. Waktu mubah, di mana dikeluarkan pada awal hingga menjelang akhir Ramadhan

2. Waktu wajib, di mana saat mulai terbenam di akhir bulan Ramadhan

3. Waktu sunah, ditunaikan setelah shalat subuh dan sebelum datangnya waktu shalat Idul Fitri

4. Waktu makruh, ditunaikan setelah melaksanakan shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal

5. Waktu haram, di mana dilakukan setelah matahari terbenam di hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal.

Di dalam ketentuan ajaran Islam, zakat fitrah dibayarkan berupa makanan pokok sebesar 1 sha.

Namun di Indonesia, biasanya dalam bentuk beras senilai 2,5 kg atau 3,5 liter dengan kualitas beras sesuai dengan makanan sehari-hari.

Jika diuangkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayar biasanya sudah ditentukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang dikonversi dengan harga beras sesuai daerahnya masing-masing.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tradisi Perayaan Idul Fitri Paling Unik di Berbagai Negara

Tradisi Perayaan Idul Fitri Paling Unik di Berbagai Negara

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 15:10 WIB

Hukum Meninggalkan Sholat Idul Fitri Tanpa Udzur yang Jelas

Hukum Meninggalkan Sholat Idul Fitri Tanpa Udzur yang Jelas

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 14:40 WIB

Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini

Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 00:00 WIB

MasyaAllah! Begini Cara Oki Setiana Dewi Mendidik Sang Anak agar Cinta Al-Quran

MasyaAllah! Begini Cara Oki Setiana Dewi Mendidik Sang Anak agar Cinta Al-Quran

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 05:15 WIB

Terkini

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil

Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:37 WIB

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:32 WIB

Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata

Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:31 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

Chelsea Makin Keropos, Enzo Fernandez Dikabarkan Sepakat Gabung Real Madrid

Chelsea Makin Keropos, Enzo Fernandez Dikabarkan Sepakat Gabung Real Madrid

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:20 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB