Perhatikan, Inilah Ketentuan Waktu Membayar Zakat Fitrah dari Mubah hingga Haram, Jangan Sampai Salah!

tasikmalaya

Rabu, 12 April 2023 | 21:36 WIB
Perhatikan, Inilah Ketentuan Waktu Membayar Zakat Fitrah dari Mubah hingga Haram, Jangan Sampai Salah!
Ilustrasi waktu ketentuan membayar zakat fitrah dari mubah hingga haram (freepik.com)

SuaraTasikmalaya.id – Membayar zakat merupakan satu di antara rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim.

Satu di antara jenis zakat tersebut adalah zakat fitrah atau zakat alfitr.

Zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang hadirnya bulan Syawal atau mendekati lebaran Idul Fitri

Dalam hal ini, zakat fitrah tersebut bertujuan untuk menyucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa kepedulian manusia terhadap orang yang kurang mampu.

Tujuan lainnya adalah berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang sepantasnya patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang. 

Dilakukan di bulan Ramadhan, maka dalam praktiknya pelaksanaan pembayaran zakat fitrah harus memperhatikan waktu sahnya.

Zakat fitrah harus dibayarkan pada waktu yang sudah ditetapkan, bertujuan agar ibadah tersebut sah sesuai syariat ajaran Islam.

Lantas, kapan waktu dikeluarkannya zakat fitrah yang sesuai dengan syariat agar tidak menjadi haram?

baca juga

Ada lima ketentuan waktu dikeluarkannya zakat fitrah mulai dari mubah hingga haram, yaitu:

1. Waktu mubah, di mana dikeluarkan pada awal hingga menjelang akhir Ramadhan

2. Waktu wajib, di mana saat mulai terbenam di akhir bulan Ramadhan

3. Waktu sunah, ditunaikan setelah shalat subuh dan sebelum datangnya waktu shalat Idul Fitri

4. Waktu makruh, ditunaikan setelah melaksanakan shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal

5. Waktu haram, di mana dilakukan setelah matahari terbenam di hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal.

Di dalam ketentuan ajaran Islam, zakat fitrah dibayarkan berupa makanan pokok sebesar 1 sha.

Namun di Indonesia, biasanya dalam bentuk beras senilai 2,5 kg atau 3,5 liter dengan kualitas beras sesuai dengan makanan sehari-hari.

Jika diuangkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayar biasanya sudah ditentukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang dikonversi dengan harga beras sesuai daerahnya masing-masing.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tradisi Perayaan Idul Fitri Paling Unik di Berbagai Negara

Tradisi Perayaan Idul Fitri Paling Unik di Berbagai Negara

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 15:10 WIB

Hukum Meninggalkan Sholat Idul Fitri Tanpa Udzur yang Jelas

Hukum Meninggalkan Sholat Idul Fitri Tanpa Udzur yang Jelas

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 14:40 WIB

Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini

Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 00:00 WIB

MasyaAllah! Begini Cara Oki Setiana Dewi Mendidik Sang Anak agar Cinta Al-Quran

MasyaAllah! Begini Cara Oki Setiana Dewi Mendidik Sang Anak agar Cinta Al-Quran

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 05:15 WIB

Terkini

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×