SUARA TASIKMALAYA – Kasasi Ditolak MA, Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Terancam Pidana Jika Kekeuh Tak Akui Anaknya.
Perjuangan Wenny Ariani akhirnya berbuah manis, usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rezky Aditya perihal pengakuan anaknya, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
Penolakan kasasi yang diajukkan oleh Rezky Aditya ini, seolah menegaskan sahnya hubungan biologis Rezky dengan Kekey.
Atas putusan tersebut, Wenny berharap Rezky dapat memulai itikad baik, dan bertindak selayaknya ayah kandung Kekey.
Hal ini diungkapkannya ketika menjadi bintang tamu di acara Rumpi Trans TV, Rabu (14/6/2023).
“Kalo ditanya pesan apa buat Rezky, bertindaklah sebagaimana seorang ayah terhadap anak kandungnya,” ungkap Wenny, dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Rabu (14/6/2023).
Disisi lain, pihak Wenny Ariani dengan tegas akan menuntut suami Citra Kirana itu atas dugaan penelantaran anak, jika kekeuh tak mau mengakui Kekey sebagai anaknya.
“Apabila Rezky tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung, itu ada implikasi untuk hukuman pidana dengan pasal penelantaran anak,” tegas Wenny.
Wenny juga ungkap pihaknya sudah memiliki cukup bukti, untuk tuntut Rezky atas kasus penelantaran anak.
Baca Juga: Pamer Liburan Berdua dengan Rezky Adhitya, Citra Kirana Dituding Pura-Pura Bahagia: Aku Dah Gelut
“Kami kan sudah menyerahkan bukti-bukti itu, pada saat membuat laporan ke Polres, bukti sudah cukup untuk kesana,” jelas Wenny.
“Bahkan tidak mengakui itu sudah masuk dalam pasal penelantaran anak,” sambungnya.
Lebih lanjut, wanita keahiran tahun 1981 itu merasa dirinya sudah cukup memberikan waktu kepada Rezky untuk segera berdamai.
“Sebetulnya tidak susah ya tinggal ngakuin aja, dari pihak kami sudah sangat legowo untuk memberikan keleluasaan waktu dua tahun berjalan ini, jadi sudah cukup,” kata Wenny. (*)