Niat Dapat Untung dari Lempar Kotak Korek, Dua Pemuda di Tasikmalaya Malah Disikat Polisi, Fakta Mengejutkan Terbongkar

tasikmalaya

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Niat Dapat Untung dari Lempar Kotak Korek, Dua Pemuda di Tasikmalaya Malah Disikat Polisi, Fakta Mengejutkan Terbongkar
Foto ilustrasi penjara. Dua pemuda di Tasikmalaya harus diamankan polisi setelah melempar kotak korek api. Mereka yang diamankan adalah RR (34) dan RC (21) asal Tasikmalaya. (pixabay/ Glavo)

SUARA TASIKMALAYA - Niat dapat untung, dua pemuda di Tasikmalaya malah disikat polisi, fakta mengejutkan terbongkar.

Dua pemuda di Tasikmalaya harus diamankan polisi setelah melempar kotak korek api. Mereka yang diamankan adalah RR (34) dan RC (21) asal Tasikmalaya.

Kedunya yang nyaris dapat untuk dari melempar kotak korek api kepada para pembelinya, Jumat (11/8/2023), malah keburu disikat polisi. 

Berikut adalah data fakta yang dihumpun dari keterangan Kepala Satnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudin:

1. Penggerebekan dan Penangkapan: Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap dua pengedar obat terlarang bernama RR (34) dan RC (21) menggunakan metode lempar kepada pembeli. Penangkapan terjadi pada Jumat, 11 Agustus 2023.

2. Metode Penyelundupan: Kedua tersangka menggunakan metode lempar untuk menyelundupkan obat terlarang. Mereka melempar obat terlarang menggunakan bungkus bekas korek atau rokok di lokasi yang sudah disepakati dengan para pembeli.

3. Jenis Obat Terlarang: Petugas berhasil menyita 270 butir obat terlarang jenis Tramadol dan 78 butir pil Hexymer saat hendak bertransaksi di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

4. Motif dan Pelanggan: Para tersangka menjual obat terlarang kepada pelanggan dari berbagai kalangan. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan, dan mereka mengaku bahwa obat-obatan tersebut dibeli secara online untuk dijual kembali.

5. Obat Tidak Dijual di Apotek: Obat jenis Tramadol dan Hexymer yang dijual oleh tersangka tidak lagi dijual di apotek karena sering disalahgunakan.

baca juga

6. Hukuman dan Tindakan Hukum: Tersangka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.

7. Penahanan: Kedua tersangka, RR dan RC, sudah ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini menggambarkan bagaimana penangkapan dilakukan terhadap pengedar obat terlarang yang menggunakan metode lempar kepada pembeli dan bagaimana obat-obatan tersebut diperoleh secara online untuk dijual kembali. Tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman yang serius sesuai dengan undang-undang kesehatan yang berlaku.

Tag tasikmalaya pengedar obat terlarang sistem lempar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya

Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:47 WIB

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:44 WIB

Tukangi Persib Bandung, Begini Gaya Melatih Bojan Hodak

Tukangi Persib Bandung, Begini Gaya Melatih Bojan Hodak

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:11 WIB

Terkini

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:48 WIB

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:47 WIB

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:43 WIB

Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa

Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:41 WIB

Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol

Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:40 WIB

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba

Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:25 WIB

3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan

3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:20 WIB

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:11 WIB

×