Data Fakta Santri 15 Tahun di Cianjur Dijadikan Pemuas Nafsu Pemilik Pesantren, Diobati agar Pintar, Berbalut Kain Kafan Saat Dipaksa Intim

tasikmalaya

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:26 WIB
Data Fakta Santri 15 Tahun di Cianjur Dijadikan Pemuas Nafsu Pemilik Pesantren, Diobati agar Pintar, Berbalut Kain Kafan Saat Dipaksa Intim
Foto ilustrasi. Santriwati di Cianjur menjadi korban pemerkosaan pemilik pondok pesantren.

SUARA TASIKMALAYA - Data fakta santri 15 tahun di cianjur dipaksa dijadikan pemuas nafsu pemilik pesantren, trauma berat hingga 3 kali mau akhiri hidup.

Lagi-lagi santriwati diperkosa pemilik pondok pesantren di Wilayah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Kejadian memilukan dimana santri menjadi korban pemerkosaan ini terus berulang di daerah Jawa Barat.

Korban yang masih berusia 15 tahun dijadikan budak nafsu sang pemilik ponpes. Korban saat ini mengalami trauma berat hingga tiga kali mau mencoba bunuh diri. 

Berikut data dan fakta kasus pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, dengan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Pelaku Pencabulan: Pelaku pencabulan dan persetubuhan tersebut adalah seorang pria berinisial MDI (40), yang merupakan pemilik dari Pimpinan Pondok Pesantren di Wilayah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

2. Motif: Pelaku melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan modus mengobati dan memberikan ilmu kepada korban agar santri tersebut pintar.

3. Korban: Korban dalam kasus ini adalah seorang santri perempuan berusia 15 tahun, dengan inisial E. Kejadian ini terjadi sebanyak 7 kali mulai dari tahun 2022. Korban ada yang tinggal di pesantren dan ada juga yang pulang ke rumah.

4. Laporan dan Tindakan Hukum: Ayah korban (U) mendapatkan laporan dari putrinya (E) tentang kejadian tersebut dan tidak terima. Mereka melaporkan kasus ini ke kantor hukum dan Polres Cianjur.

5. Dampak Emosional pada Korban: Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut, dan kondisinya terlihat murung. Bahkan, korban telah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali akibat trauma yang dialaminya.

6. Modus Pelaku: Pelaku menggunakan modus mengobati korban agar pintar, namun sebenarnya melakukan tindakan cabul dan persetubuhan. Korban juga mendapat ancaman bahwa jika mengungkapkan kepada orang tua, akan mengalami gangguan mistis.

7. Cara Pelaku Melakukan Tindakan: Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara meraba-raba korban, kemudian menggunakan kain kafan untuk menutupinya. Selain itu, pelaku juga melakukan pemaksaan hubungan badan.

8. Konseling untuk Korban: Korban dan keluarganya sedang menjalani konseling untuk membantu korban pulih dari trauma dan memberikan rasa percaya diri. Upaya ini dilakukan karena korban mengalami kondisi yang sangat serius, bahkan hingga mengancam untuk bunuh diri.

9. Dukungan Terhadap Korban: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur memberikan dukungan dan konseling kepada korban, serta berkomitmen untuk mendampingi kasus ini.

Artikel ini membahas kasus serius yang melibatkan tindakan kejahatan seksual terhadap seorang santri perempuan oleh pemilik pondok pesantren. 

Dampak emosional yang serius pada korban dan tindakan hukum yang diambil terhadap pelaku menjadi fokus dalam pemberitaan ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Dapat Untung dari Lempar Kotak Korek, Dua Pemuda di Tasikmalaya Malah Disikat Polisi, Fakta Mengejutkan Terbongkar

Niat Dapat Untung dari Lempar Kotak Korek, Dua Pemuda di Tasikmalaya Malah Disikat Polisi, Fakta Mengejutkan Terbongkar

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:00 WIB

Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya

Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:47 WIB

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:44 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB