Anda Kini Bisa Unggah Video 140 Detik di Twitter

Liberty Jemadu

Rabu, 22 Juni 2016 | 05:55 WIB
Anda Kini Bisa Unggah Video 140 Detik di Twitter
Logo Twitter. (Shutterstock)

Suara.com - Twitter, pada Selasa (21/6/2016), mengumumkan bahwa para penggunanya kini bisa mengunggah video berdurasi hingga 140 detik di media sosial tersebut. Sebelumnya hanya video sepanjang 30 detik yang bisa diunggah ke media sosial berlambang burung biru itu.

"Mulai hari ini Anda memiliki ruang lebih lega untuk menumpahkan kreativitas di Twitter," tulis Twitter dalam blognya, "Sebelumnya video hanya sebatas 30 detik, kini Anda bisa menciptakan video sepanjang 140 detik."

Selain Twitter, aplikasi video singkat Vine juga rencananya akan diperbarui agar bisa menampung konten dengan durasi lebih panjang. Meski demikian Twitter belum membeberkan kapan pembaruan itu akan diterapkan pada aplikasi khusus videonya itu.

Pembaruan-pembaruan ini merupakan bagian dari upaya Twitter untuk mengundang lebih banyak pengguna internet menggunakan layanan media sosialnya. Sejauh ini pertumbuhan pengguna Twitter memang kalah jauh dari pesaing seperti Facebook, Instagram atau pendatang baru seperti Snapchat.

Baru-baru ini Twitter, yang memiliki sekitar 300 juta pengguna aktif setiap bulan, telah membuka batasan karakter dalam tweet, sehingga para penggunanya bisa menulis lebih panjang di media sosial itu. (Phys.org/AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!

Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:15 WIB

Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!

Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:50 WIB

Membaca Ulang Sejarah R.A. Kartini di Tengah Tren 'Unpopular Opinion'

Membaca Ulang Sejarah R.A. Kartini di Tengah Tren 'Unpopular Opinion'

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 18:40 WIB

Baskara Mahendra Jadi Sasaran Hujatan KNetz, Warganet Tak Tinggal Diam

Baskara Mahendra Jadi Sasaran Hujatan KNetz, Warganet Tak Tinggal Diam

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:20 WIB

Dari Thread ke Bioskop, Falcon Pictures Garap Film Waluh Kukus

Dari Thread ke Bioskop, Falcon Pictures Garap Film Waluh Kukus

Your Say | Selasa, 11 November 2025 | 11:37 WIB

Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi

Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:53 WIB

X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka

X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka

Tekno | Senin, 27 Oktober 2025 | 12:08 WIB

Perang Tweet: Perselisihan Nicki Minaj dan Cardi B Pecah di Media Sosial

Perang Tweet: Perselisihan Nicki Minaj dan Cardi B Pecah di Media Sosial

Your Say | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:30 WIB

Siapa Nama Asli Dibalik Akun Twitter NdrewsTjan? Jadi Sorotan Ferry Irwandi Pasca Demo

Siapa Nama Asli Dibalik Akun Twitter NdrewsTjan? Jadi Sorotan Ferry Irwandi Pasca Demo

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 17:43 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×