PNS Dilarang Like Konten Calon Kepala Daerah di Media Sosial

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 30 Januari 2018 | 19:37 WIB
PNS Dilarang Like Konten Calon Kepala Daerah di Media Sosial
Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/1).

Suara.com - Pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Jawa Barat dilarang memberikan komentar, share atau menyebarkan, dan memberikan tanda Like pada konten terkait para kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah di wilayah itu.

"Bisa dikatakan demikian yakni peraturan bagi PNS pada setiap tahapan pilkada yang diselenggarakan serentak tahun 2018 di Jawa Barat sangat ketat sekali dibandingkan sebelumnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Kota Bandung, Selasa (30/1/2018).

Ditemui usai menghadiri acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2018 yang diadakan oleh Bawaslu Jawa Barat, Iwa menuturkan setiap PNS atau ASN dalam Pilkada Serentak 2018 terikat Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2900/KASN/11/2017 tanggal 10 November 2017 hal Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.

Kemudian Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 hal Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Iwa menuturkan dalam sejumlah peraturan dijelaskan bahwa bahwa PNS atau ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan.

Sehingga, kata dia, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

Menurut dia, pada Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat tahun ini seluruh ASN dilarang menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon atau atribut partai politik.

"Dan juga ASN dilarang mengunggah dan menanggapi, seperti like, komentar, dan sejenisnya, atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah, visi misi bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah melalui media daring maupun media sosial," kata dia.

Selain itu, lanjut Iwa, PNS atau ASN dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.

"Terakhir, ASN dilarang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik. Jadi ini sangat ketat, bukan lebih ketat lagi. Yang sudah jelas ketat adalah menghadiri deklarasi dengan atau tanpa menggunakan atribut, artinya kalau pakai pakaian preman pun kalau ketauan PNS, bisa ditindak," kata Iwa.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, akam selalu melakukan pengawasan dan sosialisasi peraturan tersebut kepada semua ASN.

Dia menambahkan selama ini sejumlah ASN dilaporkan terlibat dalam kegiatan pasangan calon kepala daerah akibat ketidaktahuan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa BaratHarminus Koto mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai 19 PNS atau ASN yang terlibat dalam kegiatan calon atau pasangan calon kepala daerah.

"Jadi yang 18 orang ini ada di Majalengka, Kota Banjar, dan Kabupaten Subang. Terakhir ada satu lagi dari Sumedang dan masih proses. Kasusnya ini meng-upload foto saat ikut deklarasi paslon, ada juga yang ikut serta mengantarkan paslon ke KPU saat pendaftaran. Ada PNS yang guru atau dari OPD," kata Harminus.

Dia mengatakan dari 18 ASN tersebut sebanyak tujuh ASN di antaranya adalah kepala desa yang kemudian ditindak oleh direktorat yang berwenang. Sedangkan 11 ASN lainnya, lanjut dia, telah dilaporkan kepada Komisi ASN dengan tembusan kepada Kemendagri dan Kemenpan RB. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir

Video | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:00 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:45 WIB

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:01 WIB

Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah

Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:27 WIB

Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA

Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:45 WIB

Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat

Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:00 WIB

Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya

Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:33 WIB

Terkini

5 Tablet RAM Besar yang Bikin Kerja dan Belajar Jadi Lebih Sat-set, Bonus Stylus Pen Bawaan

5 Tablet RAM Besar yang Bikin Kerja dan Belajar Jadi Lebih Sat-set, Bonus Stylus Pen Bawaan

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 20:48 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 April 2026: Klaim 20.000 Gems dan Hoeness 117

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 April 2026: Klaim 20.000 Gems dan Hoeness 117

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 19:59 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 April 2026: Raih Skyboard, M1014 Laut Ganas dan Blazing

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 April 2026: Raih Skyboard, M1014 Laut Ganas dan Blazing

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 19:16 WIB

7 HP Baterai Jumbo dengan Chip Kencang Terbaru: Harga Terjangkau, Cocok Buat Gaming

7 HP Baterai Jumbo dengan Chip Kencang Terbaru: Harga Terjangkau, Cocok Buat Gaming

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 18:09 WIB

3 Produk Apple Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia: Ada MacBook Neo dan iPhone Murah

3 Produk Apple Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia: Ada MacBook Neo dan iPhone Murah

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 17:43 WIB

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 16:23 WIB

5 HP Murah Terbaik 2026, Spek Dewa Setara Flagship Harga Dibawah Rp2 Jutaan

5 HP Murah Terbaik 2026, Spek Dewa Setara Flagship Harga Dibawah Rp2 Jutaan

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 16:11 WIB

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 15:23 WIB

4 Laptop Lenovo IdeaPad Terbaik 2026, Spek Tangguh Untuk Pelajar hingga Profesional

4 Laptop Lenovo IdeaPad Terbaik 2026, Spek Tangguh Untuk Pelajar hingga Profesional

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 14:52 WIB

Honor 600 Debut 23 April: Desain Mirip iPhone, Usung Bezel Tipis dan Baterai 7.000 mAh

Honor 600 Debut 23 April: Desain Mirip iPhone, Usung Bezel Tipis dan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 14:40 WIB