Pantau Gempa Palu, Ini Cara Ketahui Kerabat dengan Fitur Facebook

RR Ukirsari Manggalani, Aditya Gema Pratomo

Minggu, 30 September 2018 | 14:00 WIB
Pantau Gempa Palu, Ini Cara Ketahui Kerabat dengan Fitur Facebook
Facebook Crisis Response [Facebook captured]

Suara.com - Peristiwa bencana alam berupa gempa dan tsunami yang terjadi di Donggala dan Palu, Jumat (28/9/2018),  dikenal sebagai peristiwa Gempa dan Tsunami Palu, membuat Facebook mengaktifkan fitur Safety Check. Fitur ini berfungsi untuk mengetahui kondisi teman atau kerabat yang berada di lokasi bencana.

"Pemeriksaan Keselamatan merupakan cara yang sederhana dan mudah untuk menginformasikan bahwa Anda berada dalam keadaan selamat serta mengecek keadaan orang lain setelah suatu bencana alam terjadi," kata Facebook dalam keterangan resminya kepada Suara.com.

Lalu bagaimana cara agar pengguna bisa mengetahui kondisi kerabat atau teman yang berada di lokasi gempa? Pertama-tama, Anda bisa menuju ke laman Crisis Response dari Facebook yang memiliki alamat https://www.facebook.com/crisisresponse/

Suasana jembatan kuning yang ambruk akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9). [Suara.com/Muhammad Yasir].
Suasana jembatan kuning yang ambruk akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9). [Suara.com/Muhammad Yasir].

Di dalam laman ini, terdapat daftar berbagai bencana yang terjadi di seluruh dunia. Silakan memilih peristiwa gempa di Donggala dan Palu.

Saat sudah masuk di opsi ini, Anda akan melihat tiga macam tab. Salah satunya adalah tab "Friends in Area". Di tab ini, Anda bisa mencari teman-teman yang kebetulan sedang berada di lokasi bencana.

Teman yang sudah menandai dirinya aman akan mendapatkan tanda dengan tulisan "marked himself safe" yang berwarna hijau.

Untuk memudahkan, pengguna juga bisa mengetikkan nama teman di kolom pencarian yang berada di kanan atas.

Laman ini, tidak hanya berfungsi untuk menunjukkan keadaan teman yang terdampak gempa. Anda juga bisa melihat permintaan bantuan yang berada di lokasi bencana.

Menurut Facebook, sejauh ini sudah ada lebih dari 250 permintaan bantuan yang masuk melalui Community Help.

baca juga

Pengguna juga bisa melihat berbagai kabar terkini soal jumlah korban atau penanganan gempa lewat tab "About" di sebelah kanan.

"Kami harap masyarakat di sekitar area bencana bakal merasa terbantu dengan adanya fitur ini untuk memberitahukan kerabat dan keluarga mereka bahwa mereka berada dalam keadaan selamat," tutup Facebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Gempa Palu Jebol Toko Makanan, Mendagri: Bukan Penjarahan

Korban Gempa Palu Jebol Toko Makanan, Mendagri: Bukan Penjarahan

News | Minggu, 30 September 2018 | 13:40 WIB

Korban Gempa Palu Boleh Ambil Makanan Gratis di Toko - toko

Korban Gempa Palu Boleh Ambil Makanan Gratis di Toko - toko

News | Minggu, 30 September 2018 | 13:24 WIB

Jokowi: Saya Setiap Menit Ikut Perkembangan Penanganan Gempa Palu

Jokowi: Saya Setiap Menit Ikut Perkembangan Penanganan Gempa Palu

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:30 WIB

Antonius Gunawan, Pahlawan Penerbangan saat Gempa Palu Bergetar

Antonius Gunawan, Pahlawan Penerbangan saat Gempa Palu Bergetar

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×