
Bosan karena terus-terusan mendapat SMS penipuan, warganet dengan akun @ArifudinNoval ini malah membiarkan seluruh pesan penipuan tersebut dan tidak menghapusnya.
Warganet satu ini malah mengkoleksi pesan SMS penipuan yang didapatkannya.

Menanggapi maraknya kasus SMS penipuan yang sering terjadi di masyarakat, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis himbauan agar masyarakat segera melapor jika mendapat pesan serupa.
Baca Juga : Selama 2018, Kominfo Terima 733 Aduan Hoax yang Tersebar Lewat WhatsApp
Caranya mudah, dengan membuat laporan pada layanan FCC OJK dengan nomor 1-500-655 atau dengan mengirimkan screen capture SMS tersebut ke email [email protected].

Jika Anda mulai terganggu dengan berbagai pesan SMS penipuan seperti ini, bisa langsung lapor ke OJK. Selain ikutan warganet di Twitter ini yang pamer SMS penipuan. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)