Array

Sebelum Install Aplikasi VPN, Perhatikan Hal ini

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 24 Mei 2019 | 18:00 WIB
Sebelum Install Aplikasi VPN, Perhatikan Hal ini
Aplikasi-aplikasi media sosial pada layar ponsel. (Shutterstock)

Suara.com - Pembatasan media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan, mendorong masyarakat mencari alternatif. Salah satunya adalah aplikasi Virtual Private Network (VPN) yang merupakan koneksi satu jaringan dengan jaringan lainnya secara pribadi melalui jaringan publik. Namun, sebelum menginstalnya ada hal yang perlu Anda perhatikan.

Pemerhati Multimedia dan Telematika, Roy Suryo memperingatkan akan kerentanan dari penggunaan aplikasi VPN.

"VPN memang rentan, karena banyak perusahaan VPN berjanji menggunakan enkripsi untuk mengamankan data dan mengatakan mereka melindungi privasi pengguna dengan cara tidak menyimpan informasi lokasi VPN diakses atau apa yang dilakukan pengguna selama mereka tersambung ke VPN. Namun faktanya tidak demikian," ujarnya melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (24/5/2019).

Namun, lelaki yang juga menduduki kursi aggota Komisi 1 DPR RI ini melihat, ada beberapa VPN berbayar yang memang aman dan tetap harus dipastikan keamanannya.

"Perusahaan VPN yang menayangkan kebijakan privasi memiliki deskripsi yang berbeda-beda mengenai penanganan data pelanggan. Ada yang kebijakannya hanya berisi 75 kata, sangat jauh dari dokumen legal berlembar-lembar yang menjadi standar di perbankan dan situs media sosial.
Ada pula yang tidak secara resmi mengonfirmasi hal-hal yang dijanjikan di iklan, sehingga mereka masih dapat mengintai pelanggan dan melanggar janji," bebernya.

Diakui Roy, langkah pembatasan medsos dan aplikasi pesan instan ini adalah salah.

"Ibaratnya mencari Tikus dengan MEMBAKAR LUMBUNG-nya. Tikusnya malah bisa lari, sedangkan orang-orangnya jadi kelaparan karena lumbungnya habis terbakar. Masyarakat harus bersama-sama bersuara ke Pemerintah bahwa kebijakan ini salah. Justru berimbas ke Rakyat yang tidak salah sama sekali," tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan pembatasan fitur aplikasi pesan seperti WhatsApp, seperti fitur mengirim gambar dan video. Alasannya, pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.

Baca Juga: Wiranto soal Pembatasan Medsos 22 Mei: Bukan Sewenang-wenang, Ini Demi NKRI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI