Pencuri Data Pribadi Terancam Dipenjara 10 Tahun

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:58 WIB
Pencuri Data Pribadi Terancam Dipenjara 10 Tahun
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) terus digodok pemerintah seiring masa kerja anggota DPR-RI periode 2014-2019 yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku bahwa saat ini dirinya sudah menandatangani draft RUU PDP yang saat ini draftnya sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Draft dan rancangannya itu yang mengoordinasikan Setneg. Saya sih maunya cepet," terang Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Secara terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa akan ada pertemuan lagi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas pasal, terkait pidana yang akan dikenakan bagi pelaku pencurian data pribadi.

"Masalah pidana ini ternyata dievaluasi lagi, jadi akan dibahas ulang dalam waktu dekat. Tapi untuk (urusan) yang lainnya sudah beres, tinggal terkait pidana aja," jelasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. [Antara/Reno Esmir]
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. [Antara/Reno Esmir]

Selain itu, Semuel juga memberikan gambaran ketika terjadi kebocoran data pribadi, maka kasus tersebut nantinya akan menjerat pelaku individu atau perorangan, bukan perusahaan atau institusi tempat ia bekerja.

"Nanti yang kena, apa harus satu kantor yang kena hukum? Kan ini yang lagi dibahas, apakah institusinya dikenakan denda? Orangnya yang melakukan dikenakan pidananya itu loh yang lagi dibahas ulang terkait itu," imbuhnya.

Sedangkan mengenai hukuman yang menanti pelaku pencurian data pribadi, oknum tersebut akan dijerat hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Misalkan data kamu dipakai, dia terus curi, wah itu 10 tahun atau menggunakan data orang lain atas nama, itu hukumannya 10 tahun. Jadi, kalau orang datanya dicuri terus digunakan, kan sama tandas Semuel.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kimi Hime Bantah Disebut Sengaja Mangkir Pemanggilan Kominfo

Kimi Hime Bantah Disebut Sengaja Mangkir Pemanggilan Kominfo

Tekno | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 10:27 WIB

Utas Jual-Beli NIK dan KK Dilaporkan Kemendagri, @hendralm: Speak Up Salah?

Utas Jual-Beli NIK dan KK Dilaporkan Kemendagri, @hendralm: Speak Up Salah?

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 09:57 WIB

Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini

Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 17:59 WIB

Duh! Peretas Punya Tehnik Baru Mencuri Foto dan Video dari WhatsApp

Duh! Peretas Punya Tehnik Baru Mencuri Foto dan Video dari WhatsApp

Tekno | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:00 WIB

Puluhan Data Rahasia NASA Dicuri Hacker dengan Komputer Mungil

Puluhan Data Rahasia NASA Dicuri Hacker dengan Komputer Mungil

Tekno | Senin, 01 Juli 2019 | 06:52 WIB

Kemkominfo Masif Berantas Penyebaran Berita Hoaks

Kemkominfo Masif Berantas Penyebaran Berita Hoaks

Tekno | Rabu, 06 Maret 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×