Array

Kominfo Teken MoU dengan BNPT untuk Tangkal Terorisme di Dunia Maya

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:20 WIB
Kominfo Teken MoU dengan BNPT untuk Tangkal Terorisme di Dunia Maya
Menkominfo Rudiantara dan Kepala BNPT Suhardi Alius menandatangani MoU terkait penanggulangan terorisme di internet pada Rabu (28/8/2019) di Jakarta. [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penanggulangan terorisme di ranah dunia maya.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman radikalisme di internet.

"Paham radikalisme dan intoleransi harus kita reduksi. Rapatkan barisan dan bergandengan tangan, termasuk MoU hari ini adalah bentuk keseriusan kita. Radikalisme dan terorisme musuh kita bersama," tegas Suhardi di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Menurut Suhardi, bahaya radikalisme dan terorisme akan sangat cepat menyebar dengan bantuan internet. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kominfo untuk mencegah dan mereduksi konten-konten tersebut agar tidak menyentuh generasi muda.

Terkait kesepakatan dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bertukar data dan informasi yang menyangkut konten digital berbau radikalisme dan terorisme. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memberantas konten terlarang tersebut.

Secara terpisah, Menkominfo Rudiantara menilai radikalisme dan terorisme di dunia maya sebagai sebuah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus.

"Menghadapi terorisme, kita enggak bisa lewat birokrasi berkepanjangan. Ancamannya hidup dan mati. Kominfo sudah pasti mendukung aktivitas BNPT yang merespons cepat isu terorisme. Salah satunya kerjasama kita adalah mengawasi dan penindakan konten yang berkaitan dengan terorisme," jelas Rudiantara.

Oleh karena itu, Kominfo akan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki untuk membantu BNPT dalam memerangi konten terorisme.

"Minta platform aktifkan AI dan machine learning. Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan teorisme. Platform harus ikut tanggung jawab," tandas Rudiantara.

Baca Juga: Sentil Kominfo, Ombudsman: Blokir Internet Papua Hambat Pelayanan Publik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI