Sanksi Pelaku Pembajakan Software Lemah, Picu Tingginya Pembajakan?

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:16 WIB
Sanksi Pelaku Pembajakan Software Lemah, Picu Tingginya Pembajakan?
Ilustrasi pembajakan. [Shutterstock]

Suara.com - Sebagai salah satu negara berkembang di kawasan ASEAN, kesadaran menggunakan software komputer berlisensi resmi terhitung masih kurang.

Menurut data BSA The Software Alliance, 83 persen perusahaan di Indonesia masih menggunakan software tidak resmi alias bajakan.

Catatan tersebut sekaligus sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara di ASEAN yang paling banyak menggunakan software bajakan, jauh di atas Thailand, Vietnam, Filipina (57 persen), Malaysia (51 persen), dan Singapura (27 persen).

"Tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan saat ini sangat tinggi, di luar kewajaran, dan itu dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi masyarakat, komunitas bisnis, dan keamanan nasional," kata Tarun Sawney, Senior Director BSA untuk wilayah Asia Pasifik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/10/2019).

Terkait alasan banyaknya penggunaan software bajakan, hal ini dipengaruhi oleh lemahnya ancaman untuk para pelaku.

"Berkaitan UU Hak Cipta, UU mo 28 tahun 2014, diatur dalam pidana. Karena UU ini menganut azas aduan, maka akan dilakukan proses hukum seyelah ada aduan. Dipenjara 1-3 tahun, denda Rp 100 juta," sebut Sarno Wijaya, Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Karena masuk dalam kategori hukum pidana, lanjut Sarno, maka proses hukum baru bisa dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat.

"Apakah (sanksi) ini terlalu ringan sehingga banyak pihak yang masih melanggar? Itu perkara lain. Tapi secara aturan, ada sanksi pidana utnuk perorangan dan korporasi jika melanggar UU Hak Cipta," lanjutnya.

Jumpa pers BSA terkait masih tingginya pembajakan software di Jakarta, Kamis (24/10/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]
Jumpa pers BSA terkait masih tingginya pembajakan software di Jakarta, Kamis (24/10/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

"Tapi, kami baru bisa memproses (hukum) pidana jika sudah ada laporan dari masyarakat. Jika tidak ada laporan, kita tidak bisa mempidanakannya."

baca juga

Oleh karena itu, Sarno mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan jika menemukan perusahaan yang menggunakan software bajakan secara online lewat www.DJIP.go.id.

"Data (pelapor) kami jamin keamanan dan kerahasiaannya. Jadi jangan takut untuk bersuara demi kebaikan bangsa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nokia Unggul dari Samsung dan Xiaomi soal Aware Update Software Smartphone

Nokia Unggul dari Samsung dan Xiaomi soal Aware Update Software Smartphone

Tekno | Selasa, 03 September 2019 | 16:22 WIB

Asyik, Nokia Generasi Pertama Masih Dapat Update Software dari HMD Global

Asyik, Nokia Generasi Pertama Masih Dapat Update Software dari HMD Global

Tekno | Minggu, 18 Agustus 2019 | 16:22 WIB

Pemerintah Akui Masih Kesulitan Basmi Software Bajakan

Pemerintah Akui Masih Kesulitan Basmi Software Bajakan

Tekno | Senin, 18 Maret 2019 | 17:46 WIB

Miris, Perusahaan di Indonesia Masih Banyak Pakai Software Palsu!

Miris, Perusahaan di Indonesia Masih Banyak Pakai Software Palsu!

Tekno | Senin, 23 Oktober 2017 | 18:59 WIB

Cegah Penyebaran Software Palsu, Program Ini Diluncurkan

Cegah Penyebaran Software Palsu, Program Ini Diluncurkan

Tekno | Senin, 23 Oktober 2017 | 13:24 WIB

Sebagian Besar Software Bajakan Terinfeksi Malware

Sebagian Besar Software Bajakan Terinfeksi Malware

Tekno | Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:25 WIB

Terkini

Mata Uang Iran Ambruk, Tembus 2 Juta Rial per Dolar AS

Mata Uang Iran Ambruk, Tembus 2 Juta Rial per Dolar AS

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Hotspot Sumsel Mendadak Turun Saat Prabowo Pimpin Rakor Karhutla, Benarkah Mulai Reda?

Hotspot Sumsel Mendadak Turun Saat Prabowo Pimpin Rakor Karhutla, Benarkah Mulai Reda?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Bukan Cuma Penonton, Gus Yahya Ingin NU Jadi 'Active Player' di Isu Strategis Global

Bukan Cuma Penonton, Gus Yahya Ingin NU Jadi 'Active Player' di Isu Strategis Global

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau

Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Api Kecil Bisa Jadi Bencana, Setop Bakar Lahan Selama El Nino Masih Sangat Kuat!

Api Kecil Bisa Jadi Bencana, Setop Bakar Lahan Selama El Nino Masih Sangat Kuat!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Jarak Bukan Halangan, BRImo Taiwan Hadir Dekatkan Layanan Perbankan untuk WNI

Jarak Bukan Halangan, BRImo Taiwan Hadir Dekatkan Layanan Perbankan untuk WNI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Viral Cekcok di Polsek Cengkareng, Ternyata Buntut Debt Collector Paksa Masuk Mobil Warga

Viral Cekcok di Polsek Cengkareng, Ternyata Buntut Debt Collector Paksa Masuk Mobil Warga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI

Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Mahasiswa UIN Jakarta Cium Aroma Intervensi Politik

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Mahasiswa UIN Jakarta Cium Aroma Intervensi Politik

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG

Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG

Kalbar | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:11 WIB

×