Tanda Tangan Elektronik Bikin Kerja PNS Lebih Efektif?

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Kamis, 14 November 2019 | 11:50 WIB
Tanda Tangan Elektronik Bikin Kerja PNS Lebih Efektif?
Ilustrasi tanda tangan elektronik. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, menjabarkan beberapa keuntungan yang didapat dari layanan sertifikat dan tanda tangan digital atau elektronik di sektor pemerintah yang baru meluncur Rabu (13/11/2019) kemarin.

Ia mengatakan, dengan sistem digital tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan lebih efektif.

“Layanan e-government sangat membantu dalam pelayanan masyarakat, sehingga saat ini ASN dapat bekerja kapan saja dan dimana saja,” terang Semuel di Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Menurut Samuel, sebelum layanan ini dirilis, pejabat pemerintah sering terkendala masalah jarak untuk meneken dokumen. Melalui sistem tanda tangan digital, ia optimis kendala tersebut bisa diminimalisasi sehingga proses perizinan bisa berjalan lebih cepat.

Sebelumnya, Kominfo meluncurkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia dan Promosi Tanda Tangan Elektronik untuk mendukung keabsahan dokumen dan meningkatkan keamanan siber warga negara, instansi, serta perusahaan.

Peluncuran PSrE Indonesia dan tanda tangan elektronik ini sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Selain mempermudah sistem kerja dan menjamin orisinalitas dokumen, Samuel juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan sertifikat dan tanda tangan digital ini memiliki keunggulan lain, termasuk sistem nirsangkal dan tangkal.

ASN Setda Pemkot Cilegon berebut absensi dengan fingerprint. [Usman/bantennews]
Ilustrasi ASN. [Usman/bantennews]

Ringkasnya, sistem nirsangkal akan mendeteksi kecurangan dalam sistem transaksi digital sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terjaga. Sedangkan sistem tangkal akan mengantisipasi terjadinya kejahatan siber.

Sedangkan dari sisi lain, Samuel meyakini bahwa penyelenggaraan sertifikat dan tanda tangan berbasis elektronik ini akan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

baca juga

"Indonesia dapat menghemat ribuan ton kertas setiap tahunnya ketika banyak pihak sudah menggunakan tanda tangan digital,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Keamanan Transaksi Online, Kominfo Luncurkan PSrE

Jaga Keamanan Transaksi Online, Kominfo Luncurkan PSrE

Tekno | Rabu, 13 November 2019 | 14:47 WIB

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

Tekno | Selasa, 12 November 2019 | 15:46 WIB

Kominfo Buka Seleksi CPNS 2019, Ini Formasinya

Kominfo Buka Seleksi CPNS 2019, Ini Formasinya

Tekno | Senin, 11 November 2019 | 15:05 WIB

Simak! Ini Syarat CPNS Kominfo

Simak! Ini Syarat CPNS Kominfo

Tekno | Senin, 11 November 2019 | 09:20 WIB

Bertamu ke Kominfo, Facebook Enggan Terbuka soal Peretasan WhatsApp

Bertamu ke Kominfo, Facebook Enggan Terbuka soal Peretasan WhatsApp

Tekno | Kamis, 07 November 2019 | 21:40 WIB

Pemerintah Akan Denda Medsos Penyebar Konten Negatif, Facebook: Kami Dukung

Pemerintah Akan Denda Medsos Penyebar Konten Negatif, Facebook: Kami Dukung

Tekno | Kamis, 07 November 2019 | 21:13 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×