Kepergok Main TikTok di Jam Kerja, Ponsel Wanita Ini Dibanting Atasan

Agung Pratnyawan

Selasa, 03 Maret 2020 | 06:00 WIB
Kepergok Main TikTok di Jam Kerja, Ponsel Wanita Ini Dibanting Atasan
Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Suara.com - Sempat dianggap alay, kini TikTok telah berubah jadi aplikasi yang populer. Tak sedikit yang ikuta main TikTok seiring popularitasnya yang terus melejit.

Namun sebelum main TikTok, labih baik tau situasi dan kondisi sekitar lebih dulu. Jangan sampai seperti kisah yang viral di Facebook satu ini.

Dikutip dari WorldofBuzz, viral di Facebook sebuah video seorang atasan memarahi bawahannya yang keasyikan main TikTok ketika berada di kantor.

"Saya telah di depan kamu selama hampir 15 menit! Tidak heran, teman-teman kamu mengatakan kepada saya bahwa kamu sibuk dengan selfie dan TikTok Tok Tok kamu." ucap atasan.

Wanita asal Malaysia ini nampak tidak hanya kena semprot sang atasan yang marah karena main TikTok di jam kerja.

"Ketika waktu kerja, saya berharap kamu bekerja, bukan INI! Berikan aku teleponmu," bentak atasan.


Dalam video yang viral di Facebook, sang atasan bahkan sampai banting ponsel milik wanita yang kedapatan main TikTok di kantor ini.

Ponsel dibanting atasa karena main TikTok. (Facebook/ Bagan Serai Kampung HalamanKu)
Ponsel dibanting atasa karena main TikTok. (Facebook/ Bagan Serai Kampung HalamanKu)

Video atasan marahi karyawan ini dipostingkan fanspage Facebook Bagan Serai Kampung HalamanKu pada 28 Februari 2020.

"Melarang staf berselfie, TikTok dah tepat..." tulis Bagan Serai Kampung HalamanKu dalam postingan video yang viral di Facebook ini.

baca juga

Jelas saja video yang diduga berlokasi di Malaysia ini langsung jadi sorotan warganet. Ada yang membela sang atasan, ada juga yang menganggapnya berlebihan.

Warganet pun menyoroti cara atasan wanita asal Malaysia ini. Memarahi dengan cara membanting ponsel milik karyawan dinilai tidak tepat oleh warganet.

Dalam kolom komentar, warganet mendukung atasan menegur karyawan main TikTok. Namun warganet tidak setuju dengan membanting ponsel karyawan.

"Boss ada hak untuk marah, boss ada hak untuk menegur, bos ada hak untuk memberi nasihat, semua demi kebaikan stagg, tapi boss tidak ada hak untuk sengaja merusak harta milik staf," komentar warganet.

"Untung saja ponselnya hancur berkeping-keping, keadaan akan jauh lebih buruk jika dia dipecat dari pekerjaannya," bela warganet lainnya.

Itulah video atasan marahi karyawan yang kedapatan sibuk main TikTok saat jam kerja. Bagaimana pendapatmu pada kejadian di Malaysia ini?

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Cowok Ditilang gegara Main Tiktok di Underpass Kentungan

Empat Cowok Ditilang gegara Main Tiktok di Underpass Kentungan

Jogja | Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:34 WIB

CEO Reddit Tuding TikTok Sebagai Aplikasi Parasit dan Spyware

CEO Reddit Tuding TikTok Sebagai Aplikasi Parasit dan Spyware

Tekno | Jum'at, 28 Februari 2020 | 09:00 WIB

Ridwan Kamil Goyang TikTok Bersama Cinta Laura, Videonya Jadi Sorotan

Ridwan Kamil Goyang TikTok Bersama Cinta Laura, Videonya Jadi Sorotan

Jabar | Rabu, 26 Februari 2020 | 17:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×