WHO telah menyatakan COVID-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional".
Para ahli mengatakan, perlindungan terbaik terhadap COVID-19 adalah intervensi non-farmasi, langkah-langkah pencegahan seperti mencuci tangan secara menyeluruh, menutupi mulut saat batuk, dan bersin dengan tisu, mendisinfeksi permukaan di sekitar rumah dan ruang kerja, dan menghindari kontak dengan orang-orang yang diketahui sakit.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.