Keterlaluan, Syarat Perekrut Kerja Ini Bikin Geram!

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Senin, 16 Maret 2020 | 15:35 WIB
Keterlaluan, Syarat Perekrut Kerja Ini Bikin Geram!
Ilustrasi wawancara kerja. [Shutterstock]

Suara.com - Setiap perusahaan pasti memiliki syarat dan kriteria tertentu dalam mencari calon karyawan. Namun, beberapa pihak dari perusahaan tersebut terkadang bersikap nakal kepada calon karyawan, dengan dalih sebagai syarat penerimaan. Salah satunya seperti yang dilakukan seorang perekrut kerja yang mengajukan syarat tidak senonoh kepada calon karyawannya.

Dibagikan akun Twitter @hayuuuuk pada 15 Maret, pemilik akun mengunggah foto berupa tangkapan layar berisi pesan WhatsApp antara perekrut dan pelamar kerja.

Dalam isi pesan tersebut, perekrut bertanya tentang pengalaman kerja yang dimiliki oleh pelamar. Setelah menyebutkan pengalamannya dalam bekerja, sang perekrut mengajukan satu syarat yang akan membuat pelamar tersebut akan langsung diterima. Namun, syarat tersebut sangat tidak pantas karena perekrut meminta pelamar untuk menemaninya melakukan VCS (video call sex).

"Punya pengalaman kerja di mana aja kalau boleh tau?" tanya perekrut.

"Di RS Petrokimia Gresik selama 3 tahun. Di gudang farmasi sama unit sterilisasi," jawab pelamar pekerjaan.

"Oalah. Sebenarnya butuh satu orang yang cocok sih. Tapi ada syaratnya hehe. Nanti langsung keterima," balas perekrut.

"Apa syaratnya kak?" tanya pelamar.

Tangkapan layar chat HRD mesum. [Twitter]
Tangkapan layar chat HRD mesum. [Twitter]

"Nemenin aku VCS. Mau?" jawab perekrut itu lagi.

"Maaf kak saya nggak bisa," tolak pelamar.

baca juga

Meski sudah ditolak, namun perekrut tersebut tetap memintanya.

"Kamu cuma liatin aja," tambah perekrut tersebut.

Pelamar kerja itu pun kembali menolak, "Maaf saya nggak bisa."

Tangkapan layar chat HRD mesum. [Twitter]
Tangkapan layar chat HRD mesum. [Twitter]

Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 193 kali ke sesama pengguna Twitter itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

"Hati-hati buat para jobseeker di luar sana. Source: LinkedIn," tulis pemilik akun @hayuuuuk.

Tangkapan layar chat HRD mesum. [Twitter]
Tangkapan layar chat HRD mesum. [Twitter]

"Udah pada gila orang-orang," komentar @eskalegalita.

"Nggak ada akhlak," tambah @___RIF.

"Aku juga pernah gini kak. Malah sampe diminta mantap-mantap," ungkap @kfmalih.

"Serem banget," cuit @muggleb0.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengguna Go-Massage Ini Beri Ulasan Buruk, Alasannya Bikin Warganet Murka

Pengguna Go-Massage Ini Beri Ulasan Buruk, Alasannya Bikin Warganet Murka

Tekno | Jum'at, 13 Maret 2020 | 14:40 WIB

Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Wawancara Kerja Via Telepon

Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Wawancara Kerja Via Telepon

Your Say | Kamis, 12 Maret 2020 | 13:02 WIB

Minta Difotokan Contoh, Drama Penjual dan Pembeli Donat Ini Bikin Emosi

Minta Difotokan Contoh, Drama Penjual dan Pembeli Donat Ini Bikin Emosi

Tekno | Kamis, 12 Maret 2020 | 10:00 WIB

Meski IPK Tinggi, Warganet Senang Pelamar Kerja Ini Tak Dipanggil Wawancara

Meski IPK Tinggi, Warganet Senang Pelamar Kerja Ini Tak Dipanggil Wawancara

Tekno | Kamis, 12 Maret 2020 | 08:45 WIB

Pelanggan Adalah Raja Sesungguhnya, Pembeli Ini Minta Dipanggil Yang Mulia

Pelanggan Adalah Raja Sesungguhnya, Pembeli Ini Minta Dipanggil Yang Mulia

Tekno | Senin, 09 Maret 2020 | 08:16 WIB

Cegah Penyebaran Virus Corona, LinkedIn Buat Wawancara Kerja via Virtual

Cegah Penyebaran Virus Corona, LinkedIn Buat Wawancara Kerja via Virtual

Tekno | Sabtu, 07 Maret 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×