4. Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM
![Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/15/78389-kode-imei-ponsel-ilegal.jpg)
Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Regulasi itu menyasar produk Black Market atau BM yang beredar di Indonesia, serta perangkat yang dibeli atau berasal dari luar negeri.
Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa penerapan kebijakan IMEI tidak terbatas pada smartphone atau telepon seluler.
5. Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel
![Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/18/28757-cek-imei.jpg)
Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Untuk mengetahui apakah perangkat legal atau tidak, pengguna bisa mengeceknya melalui situs website Kemenperin www.imei.kemenperin.go.id.
Melalui situs ini, pengguna dapat mengecek legalitas ponsel, sekaligus mengetahui apakah IMEI ponsel yang dipakai sudah terdaftar di Kemenperin atau belum.
Baca Juga: Kabarnya Tak Akur, Pemain Chelsea Ternyata Tangisi Kepergian Maurizio Sarri