Aturan IMEI Berlaku Hari Ini, Baca Sebelum Beli Ponsel di Luar Negeri

RR Ukirsari Manggalani | Lintang Siltya Utami | Suara.com

Sabtu, 18 April 2020 | 11:21 WIB
Aturan IMEI Berlaku Hari Ini,  Baca Sebelum Beli Ponsel di Luar Negeri
Ilustrasi kode IMEI pada ponsel pintar [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah mulai memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler pada hari ini, Sabtu (18/4/2020).  Melalui peraturan ini, konsekuensi dari ponsel dengan nomor IMEI tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia adalah: tidak bisa tersambung dengan layanan dari operator seluler. Jadi, pembeli diharapkan mendapatkan produk yang legal ketika membeli ponsel di toko.

Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula menyatakan sudah meminta anggota untuk memberikan informasi yang benar kepada distributor, pedagang maupun reseller, untuk menjual produk dengan IMEI yang legal.

Sementara, menurut Menteri Kominfo Johnny G. Plate, pemerintah bekerja sama dengan operator untuk memberlakukan mekanisme blacklist dan whitelist. Dua mekanisme ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah sebuah ponsel memiliki IMEI yang legal atau tidak.

Ilustrasi ponsel Android. [Shutterstock]
Ilustrasi ponsel Android. [Shutterstock]

Penentuan dua mekanisme ini juga terkait sistem dan alat Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) yang terpasang di Kemenperin.

Data perangkat yang dimiliki Kemenperin akan dipasangkan dengan data dari operator yang dilakukan secara online. Setelah proses itu dilakukan, selanjutnya muncul daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi, apakah masuk dalam blacklist atau whitelist.

"Mau beli di mana pun kalau barangnya benar, tinggal diregistrasi. Yang kami tidak inginkan itu IMEI bodong. Kalau misalnya dia sudah betul dari pabrik, sudah sama prosedurnya di negara manapun juga. Tinggal masalah begitu masuk ke wilayah perpajakan Indonesia, tentu ada ketentuan pajaknya," tutur Johnny G. Plate dalam pernyataannya pada Selasa (4/2/2020).

Sistem Sibina juga nantinya akan mampu mendeteksi adanya duplikasi IMEI. Akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah perangkat diblokir atau tidak, sehingga perangkat tidak serta merta diblokir, khususnya perangkat dari luar negeri.

Agar tidak langsung masuk blacklist, pemilik yang membeli perangkat di luar negeri harus mendaftarkan perangkat IMEI serta membayarkan pajak perangkat kepada pemerintah Indonesia.

Sistem pendaftaran IMEI dibuat secara daring untuk memudahkan pengguna mendaftarkan perangkat saat masih berada di luar negeri. Sedangkan perangkat yang terkena pajak jika harga perangkat di atas 500 dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menerangkan bahwa seandainya masih ada ponsel asing yang ngeyel diaktifkan oleh penggunanya, pemerintah sudah menyiapkan sanksi.

"Ada dua sanksi yang akan diterapkan. Bisa sanksi administrasi ataupun pidana. Tapi kalau logikanya, peluang ada pelanggaran kecil karena skema whitelist sangat ketat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal," tutur Heru Pambudi.

Blacklist sendiri merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh sistem Sibina, sehingga tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler. Sedangkan untuk mengidentifikasi whitelist, konsumen diharuskan menguji perangkat sebelum membeli.

Peraturan ini juga berlaku pada smartphone yang dibeli lewat jasa titip (jastip). Heru Pambudi meminta para pelaku jastip ponsel untuk mengikuti aturan yang berlaku. Setiap unit ponsel yang dibawa dari luar negeri akan dikenakan pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Penghasilan 7,5 persen.

Heru Pambudi mengatakan setiap orang dari luar negeri hanya bisa membawa maksimal dua unit ponsel baru. Jika lebih dari dua perangkat, barang akan disita oleh petugas bea cukai.

Terkait nomor IMEI, tanda terima dari petugas bea cukai dapat dijadikan dasar untuk registrasi IMEI di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel

Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 08:50 WIB

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 07:46 WIB

Aturan IMEI Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Laptop?

Aturan IMEI Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Laptop?

Tekno | Kamis, 16 April 2020 | 13:25 WIB

Terkini

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48 WIB

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:33 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:30 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:02 WIB

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:00 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:15 WIB