Aturan IMEI Berlaku Hari Ini, Baca Sebelum Beli Ponsel di Luar Negeri

RR Ukirsari Manggalani, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 18 April 2020 | 11:21 WIB
Aturan IMEI Berlaku Hari Ini,  Baca Sebelum Beli Ponsel di Luar Negeri
Ilustrasi kode IMEI pada ponsel pintar [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah mulai memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler pada hari ini, Sabtu (18/4/2020).  Melalui peraturan ini, konsekuensi dari ponsel dengan nomor IMEI tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia adalah: tidak bisa tersambung dengan layanan dari operator seluler. Jadi, pembeli diharapkan mendapatkan produk yang legal ketika membeli ponsel di toko.

Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula menyatakan sudah meminta anggota untuk memberikan informasi yang benar kepada distributor, pedagang maupun reseller, untuk menjual produk dengan IMEI yang legal.

Sementara, menurut Menteri Kominfo Johnny G. Plate, pemerintah bekerja sama dengan operator untuk memberlakukan mekanisme blacklist dan whitelist. Dua mekanisme ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah sebuah ponsel memiliki IMEI yang legal atau tidak.

Ilustrasi ponsel Android. [Shutterstock]
Ilustrasi ponsel Android. [Shutterstock]

Penentuan dua mekanisme ini juga terkait sistem dan alat Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) yang terpasang di Kemenperin.

Data perangkat yang dimiliki Kemenperin akan dipasangkan dengan data dari operator yang dilakukan secara online. Setelah proses itu dilakukan, selanjutnya muncul daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi, apakah masuk dalam blacklist atau whitelist.

"Mau beli di mana pun kalau barangnya benar, tinggal diregistrasi. Yang kami tidak inginkan itu IMEI bodong. Kalau misalnya dia sudah betul dari pabrik, sudah sama prosedurnya di negara manapun juga. Tinggal masalah begitu masuk ke wilayah perpajakan Indonesia, tentu ada ketentuan pajaknya," tutur Johnny G. Plate dalam pernyataannya pada Selasa (4/2/2020).

Sistem Sibina juga nantinya akan mampu mendeteksi adanya duplikasi IMEI. Akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah perangkat diblokir atau tidak, sehingga perangkat tidak serta merta diblokir, khususnya perangkat dari luar negeri.

Agar tidak langsung masuk blacklist, pemilik yang membeli perangkat di luar negeri harus mendaftarkan perangkat IMEI serta membayarkan pajak perangkat kepada pemerintah Indonesia.

Sistem pendaftaran IMEI dibuat secara daring untuk memudahkan pengguna mendaftarkan perangkat saat masih berada di luar negeri. Sedangkan perangkat yang terkena pajak jika harga perangkat di atas 500 dolar Amerika Serikat (AS).

baca juga

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menerangkan bahwa seandainya masih ada ponsel asing yang ngeyel diaktifkan oleh penggunanya, pemerintah sudah menyiapkan sanksi.

"Ada dua sanksi yang akan diterapkan. Bisa sanksi administrasi ataupun pidana. Tapi kalau logikanya, peluang ada pelanggaran kecil karena skema whitelist sangat ketat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal," tutur Heru Pambudi.

Blacklist sendiri merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh sistem Sibina, sehingga tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler. Sedangkan untuk mengidentifikasi whitelist, konsumen diharuskan menguji perangkat sebelum membeli.

Peraturan ini juga berlaku pada smartphone yang dibeli lewat jasa titip (jastip). Heru Pambudi meminta para pelaku jastip ponsel untuk mengikuti aturan yang berlaku. Setiap unit ponsel yang dibawa dari luar negeri akan dikenakan pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Penghasilan 7,5 persen.

Heru Pambudi mengatakan setiap orang dari luar negeri hanya bisa membawa maksimal dua unit ponsel baru. Jika lebih dari dua perangkat, barang akan disita oleh petugas bea cukai.

Terkait nomor IMEI, tanda terima dari petugas bea cukai dapat dijadikan dasar untuk registrasi IMEI di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel

Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 08:50 WIB

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 07:46 WIB

Aturan IMEI Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Laptop?

Aturan IMEI Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Laptop?

Tekno | Kamis, 16 April 2020 | 13:25 WIB

Terkini

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:26 WIB

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:51 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:26 WIB

5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum

5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:15 WIB

Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam

Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:41 WIB

7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun

7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:19 WIB

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:23 WIB

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:10 WIB

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:09 WIB

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:40 WIB