Kemenkeu Tarik Pajak Netflix dkk Mulai 1 Juli

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:34 WIB
Kemenkeu Tarik Pajak Netflix dkk Mulai 1 Juli
Ilustrasi aplikasi Netflix pada sebuah tablet. [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi produk digital impor, termasuk Neftlix dkk, dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa oleh konsumen di dalam negeri mulai 1 Juli 2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (15/5/2020) menyatakan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri itu akan dilakukan oleh pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Dengan demikian, para pedagang/penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri, atau penyelenggara PMSE dalam negeri yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak dapat mulai memungut PPN tersebut.

Pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha atau level playing field bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.

Pajak ini akan berlaku bagi produk digital seperti langganan streaming music, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri, yang akan diperlakukan sama seperti produk konvensional yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari yang telah dikenai PPN, serta produk digital sejenis yang diproduksi pelaku usaha dalam negeri.

Pelaku usaha PMSE yang memenuhi kriteria nilai transaksi atau jumlah traffic tertentu dalam waktu 12 bulan dapat ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak sebagai pemungut PPN. Bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria, tetapi belum ditunjuk sebagai pemungut PPN, dapat menyampaikan pemberitahuan secara daring kepada Direktur Jenderal Pajak.

Pelaku usaha yang ditunjuk wajib menyetorkan PPN yang telah dipungut dari konsumen paling lama akhir bulan berikutnya, dengan pelaporan dilakukan secara triwulanan paling lama akhir bulan berikutnya setelah periode triwulan berakhir.

Pengaturan lengkap mengenai tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang salinannya tersedia di www.pajak.go.id. Kriteria dan daftar pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN atas produk digital dari luar negeri akan diumumkan kemudian.

Selain untuk menciptakan kesetaraan antar pelaku usaha, penerapan PPN produk digital dari luar negeri ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang saat ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak ekonomi dari wabah COVID-19. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:07 WIB

Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:04 WIB

Bersih-bersih 'Geng' Pajak, Menkeu Purbaya Mutasi 2.043 Pegawai DJP: Yang Nakal Kita Singkirkan!

Bersih-bersih 'Geng' Pajak, Menkeu Purbaya Mutasi 2.043 Pegawai DJP: Yang Nakal Kita Singkirkan!

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:41 WIB

Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit

Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone

DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 21:13 WIB

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo

Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 19:46 WIB

Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?

Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:41 WIB

Studio Toge Productions Pertimbangkan Pergi dari Indonesia Usai Ngaku 'Dipalak' Pajak

Studio Toge Productions Pertimbangkan Pergi dari Indonesia Usai Ngaku 'Dipalak' Pajak

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 08:50 WIB

Terkini

33 Kode Redeem FC Mobile 17 Maret 2026: Event Ramadan Beri Kartu Bintang OVR 117 Cuma-Cuma

33 Kode Redeem FC Mobile 17 Maret 2026: Event Ramadan Beri Kartu Bintang OVR 117 Cuma-Cuma

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:15 WIB

Bagaimana Cara Menghemat Baterai HP Saat Digunakan untuk Navigasi Maps? Ada Tips Khusus

Bagaimana Cara Menghemat Baterai HP Saat Digunakan untuk Navigasi Maps? Ada Tips Khusus

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:28 WIB

Spesifikasi iQOO Z11x 5G: HP Midrange Murah Baru di Indonesia, Dimensity 7400 Jadi Senjata Utama

Spesifikasi iQOO Z11x 5G: HP Midrange Murah Baru di Indonesia, Dimensity 7400 Jadi Senjata Utama

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Bocoran Artis dan Alur Cerita Serial TV Assassin's Creed, Sutradara Chernobyl Pimpin Proyek

Bocoran Artis dan Alur Cerita Serial TV Assassin's Creed, Sutradara Chernobyl Pimpin Proyek

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:50 WIB

Leica Leitzphone Xiaomi Resmi Hadir: Kamera HP Rasa DSLR untuk Fotografer Pro

Leica Leitzphone Xiaomi Resmi Hadir: Kamera HP Rasa DSLR untuk Fotografer Pro

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:39 WIB

Link Live Streaming Peluncuran POCO X8 Pro Series, HP Midrange dengan 'Spek Dewa'

Link Live Streaming Peluncuran POCO X8 Pro Series, HP Midrange dengan 'Spek Dewa'

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

iQOO Z11 Muncul di Benchmark, Chipset Kencang Dimensity Terbaru Jadi Kartu As, AnTuTu Tembus 2 Juta

iQOO Z11 Muncul di Benchmark, Chipset Kencang Dimensity Terbaru Jadi Kartu As, AnTuTu Tembus 2 Juta

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:33 WIB

7 HP Gaming Terbaik yang Tidak Cepat Panas dan Anti Lag, Cocok Dibawa Mudik

7 HP Gaming Terbaik yang Tidak Cepat Panas dan Anti Lag, Cocok Dibawa Mudik

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:30 WIB

46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Maret 2026: Ada Paket Ramadan dan 10.000 Gems

46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Maret 2026: Ada Paket Ramadan dan 10.000 Gems

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:24 WIB

51 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 17 Maret 2026: Hujan Diamond dan Bundel Clown Gratis

51 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 17 Maret 2026: Hujan Diamond dan Bundel Clown Gratis

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:16 WIB