- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2026 hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun dari target APBN.
- Proyeksi tersebut menyebabkan potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 46,9 triliun pada tahun anggaran 2026.
- Kementerian Keuangan akan memperbaiki sistem Coretax dan mengawasi kinerja pegawai pajak untuk mengatasi target penerimaan yang tidak tercapai.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan realisasi penerimaan pajak tahun 2026 hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun. Proyeksi ini lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Hal ini terungkap saat Menkeu Purbaya melakukan Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Jika dihitung, shortfall pajak 2026 ini bisa mencapai Rp 46,9 triliun.
Mulanya Bendahara Negara memproyeksikan kalau Pendapatan Negara mencapai Rp 3.208,1 triliun atau 101,7 persen dibanding target APBN 2026, dengan pertumbuhan 16 persen secara tahunan (year on year atau yoy).
"Outlook tersebut didasari antara lain Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 2.631,4 triliun, tumbuh 18,6 persen. Pajak Rp 2.310,8 triliun, tumbuh 20,5 persen yoy," katanya, dikutip Senin (13/7/2026).
Untuk mengatasi shortfall pajak, Purbaya mengungkapkan kalau Kementerian Keuangan memiliki strategi seperti memperbaiki Coretax, platform milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
"Coretax kita perbaiki lagi. Sudah bagus, tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi. Kita ituin lagi," katanya di sesi terpisah.
![Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/14/39629-pajak-ilustrasi-pajak-djp-kantor-pajak-kantor-pelayanan-pajak.jpg)
Tak cuma Coretax, Purbaya juga bakal mengawasi ketat performa para pegawai Pajak apabila kinerjanya terlalu lambat ataupun mendapatkan keluhan dari masyarakat.
Bahkan Purbaya melayangkan ultimatum ke para pegawai DJP apabila tidak bekerja dengan baik, mereka bakal dirumahkan.
"Sekarang saya boleh merumahkan orang. Saya akan merumahkan kalau mereka enggak kerja dengan bagus. Tapi rata-rata sekarang sudah lebih baik. Cuma tetap saja kalau ada yang tidak efisien atau agak lelet kita beresin," tegas Purbaya.