Layanan Digital Kena Pajak, Berapakah Tagihan Netflix dan Spotify Kini?

BBC | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:00 WIB
Layanan Digital Kena Pajak, Berapakah Tagihan Netflix dan Spotify Kini?
[BBC].

Suara.com - Pemerintah Indonesia pada Rabu (01/07) mulai menunjuk perusahaan-perusahaan digital asing mana saja yang akan diwajibkan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada para pengguna.

Ketika PPN sebesar 10% diterapkan pada produk-produk digital dari luar negeri seperti Netflix dan Spotify pada Agustus mendatang, pengguna mau tidak mau harus membayar harga sebuah produk atau biaya langganan layanan digital yang lebih mahal.

Beberapa perusahaan dari luar negeri mengisyaratkan bahwa mereka siap melaksanakan kebijakan pajak terbaru tersebut.

Namun pengamat ekonomi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendorong pemerintah untuk "memperbaiki layanan konsumen terkait ekonomi digital".

"Perlindungan data [pribadi konsumen] dan lain-lain adalah tugas dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen di internet. Tidak dipajaki pun juga harus tetap melindungi," kata Yose Rizal Damuri, pakar ekonomi CSIS.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan penerapan PPN untuk produk-produk digital dari luar negeri selama ini belum efektif lantaran konsumen yang harus menyetor sendiri pajaknya ke Dirjen Bea dan Cukai.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 48/2020, yang mulai berlaku pada 1 Juli, mekanisme tersebut lalu diubah, sehingga PPN atas produk dan jasa yang ditawarkan oleh penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dipungut oleh perusahaan tersebut.

"Yang berlaku mulai Juli ini adalah penunjukan pelaku usaha digital dari luar negeri atas penyerahan produk-produk digitalnya di Indonesia sebagai pemungut PPN. Jadi kita bicara yang akan berlaku ini adalah PPN. Cuma mekanismenya selama ini konsumen di Indonesia yang harus setor sendiri [PPN sebesar] 10%. Itu menjadi kurang efektif. Karena ini kan masif, retail sifatnya," kata Hestu kepada BBC Indonesia (01/07).

Hestu enggan mengatakan berapa potensi pajak yang akan diterima negara dari PPN produk-produk digital.

Berdasarkan hasil riset gabungan dari raksasa pencarian Google, lembaga investasi negara Singapura Temasek, dan periset asal AS, Bain & Co., ukuran aktivitas ekonomi berbasis internet di Indonesia tahun lalu mencapai US$40 miliar dan ini rata-rata tumbuh 49% per tahun.

Menurut hasil riset itu, ekonomi digital Indonesia ditopang oleh e-commerce dan sektor pemanggilan layanan transportasi on-demand, yang nilai transaksi brutonya tahun lalu masing-masing diprediksi sebesar 21 miliar dolar AS dan 6 miliar dolar AS.

Bagaimana skema pajak produk-produk digital di Indonesia?

Sepanjang bulan Juli ini, Dirjen Pajak mengatakan akan menyusun daftar perusahaan penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang akan menjadi pemungut dan penyetor PPN dari para penggunanya ke kas negara.

Perusahaan PMSE dari luar negeri yang dimaksud, misalnya, penyedia layanan streaming video asal Amerika Serikat Netflix, streaming musik dan podcast asal Swedia, Spotify, platform gaming online Twitch, atau toko aplikasi digital yang dimiliki oleh Apple dan Google.

Ini artinya, jika Anda berlangganan sebuah layanan digital asing dengan biaya sebesar Rp100.000 per bulannya, per Agustus Anda harus membayar sebesar Rp110.000, setelah dikenai PPN 10%.

Bukti pembayaran PPN ini akan tertera di invoice yang akan dikirimkan oleh perusaahan ke surat elektronik pengguna atau billing kartu kredit mereka setiap bulan.

Dirjen Pajak mengatakan bahwa rencana pemungutan PPN kepada pembeli produk digital buatan luar negeri ini telah dibicarakan dari jauh hari dan mereka juga telah sosialisasi dengan pelaku usaha.

"Kita siap untuk menunjuk beberapa perusahaan dari luar negeri terutama yang besar-besar, dan mereka menyatakan siap ditunjuk dan menjadi pemungut.

"Kita sudah banyak sosialisasikan. Kita juga sudah one on one meeting dengan pelaku dari luar negeri itu, sehingga mereka memahami konsepnya, kemudian bagaimana nanti teknis pelaksanaannya mereka sudah paham, kita tinggal tunjuk mereka dan itu akan berjalan. Kalau kita tunjuk di awal Juli ini maka mereka mulai memungut PPN-nya di awal Agustus nanti," ujar Hestu.

Hestu mengatakan bahwa PPN untuk produk digital dari perusahaan luar negeri telah diterapkan di banyak negara, termasuk di Eropa, Australia, dan "negara tetangga Singapura dan Malaysia".

'Budget mahasiswa tipis'

Beberapa perusahaan dari luar negeri mengisyaratkan bahwa mereka siap melaksanakan kebijakan pajak terbaru tersebut.

Netflix contohnya. Lewat pesan singkat yang diterima BBC Indonesia, juru bicara Netflix mengatakan, "Keputusan mengenai penetapan PPN di setiap negara adalah kewenangan penuh pemerintah dan di negara manapun kami beroperasi, Netflix mematuhi peraturan yang berlaku. Kami telah menghubungi pihak yang berwenang di Indonesia dan tengah menunggu keterangan lebih lanjut mengenai implementasi peraturan ini."

Meskipun demikian, tidak semua pengguna layanan digital buatan luar negeri setuju dengan pemajakan tersebut. Salah satunya adalah Raisa Maulidia, seorang mahasiswi yang tinggal di Yogyakarta.

Raisa berlangganan layanan streaming musik Spotify setiap bulannya sejak 2018 dengan paket pelajar, yang biayanya Rp27.500 per bulan agar pilihan lagunya lebih banyak dan ia tidak harus mendengarkan iklan setiap saat.

"Spotify aku pakai paket pelajar, tiap bulan bayar Rp27.500, kalau sama PPN jadi sekitar Rp30.000 sekian lah. Aku sendiri sih memang agak keberatan karena budget mahasiswa juga tipis. Kalau platform digital juga gak mungkin 24 jam, cuma digunakan di jam-jam tertentu dan itu gak selamanya pakai juga," kata Raisa.

Menurutnya, biaya langganan atau harga produk digital asing yang lebih mahal berpotensi membuat banyak orang beralih ke produk bajakan.

"Sudah banyak yang lebih memilih pakai bajakan daripada harus bayar bulanan, kalau ditambah dengan pajak [PPN untuk] platform digital, nantinya bakal memicu banyak orang untuk memilih bajakan saja, dan itu secara tidak langsung tidak menghargai orang-orang yang berjuang [membuat konten] di platform digital itu," katanya.

Ia juga khawatir soal transparansi pajak, karena "alokasinya kan kita tidak tahu buat ke mana, takut saja kalau nanti disalahgunakan."

Apa kata investor asing dan ekonom?

Sementara itu Kamar Dagang Amerika Serikat, atau AmCham, mengatakan para pelaku usaha dan perwakilan dagang dari negara tersebut akan memonitor pelaksanaan pemungutan PPN untuk produk digital dari perusahaan-perusahaan luar negeri tersebut.

"Ini tentunya sesuatu yang akan diperhatikan oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), karena mereka memperhatikan segala hal," kata Lin Neumann, manajer pelaksana AmCham.

Tata cara pemungutan PPN dan transparansi atas penggunaannya juga adalah "sesuatu yang dikhawatirkan oleh perusahaan-perusahaan [asal AS], karena kami tidak mau pemungutannya menjadi sebuah masalah, kami tidak ingin pemungutan itu menjadi hambatan bagi bisnis, kami tidak ingin ada pemblokiran, penghentian, dan hal-hal serupa lainnya. Jadi kami akan memonitor ini," kata Lin.

Lin juga mengatakan bahwa pihaknya telah diajak berdiskusi dengan pimpinan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pemungutan PPN produk digital.

"AmCham menyambut baik bahwa kami, setidaknya, diajak berdiskusi dengan pejabat pemerintah di level tertinggi soal masalah ini," tambahnya.

Yose Rizal Damuri, Kepala Departemen Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies-CSIS, mengatakan bahwa pemungutan PPN bagi konsumen produk digital buatan luar negeri ini sudah "beralasan" dan dapat menjadi "salah satu sumber [pendapatan] pajak yang baru."

Meskipun demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait ekonomi digital untuk melindungi konsumen serta memaksimalkan potensi ekonomi digital Indonesia.

"Perlindungan data [pribadi konsumen] dan lain-lain adalah tugas dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen di internet. Tidak dipajaki pun juga harus tetap melindungi. Itu semua tentunya harus diselesaikan. Tapi kelihatannya memang kita masih agak tergagap-gagap untuk memasuki regulatory framework yang cukup baik dan cukup seimbang demi kemajuan [ekonomi digital Indonesia]," kata Yose.

"Pandemi ini menyadarkan kita bahwa transaksi ekonomi digital itu nyaman dilakukan. Konsumen menjadi lebih percaya kepada transaksi digital, sementara dari sisi penawarannya juga meningkat, jadi ke depannya pasti [jumlah transaksi online] lebih tinggi," tambahnya.

Sementara itu Rio Priambodo, staf pengaduan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa keluhan seputar layanan digital selama ini didominasi oleh sistem pembayaran, perubahan konten yang ditawarkan, dan sulitnya berhenti berlangganan.

"Kebanyakan [keluhan] lebih ke arah penghapusan suatu channel, itu banyak pengaduannya. Sistem pembayaran juga banyak aduannya, misalnya bayar setahun terus tiba-tiba di tengah jalan banyak penghapusan. Mau berhenti berlangganan namun dipersulit. Itu pengaduan mengenai TV digital," kata Rio.

Ia menilai layanan TV digital selama ini "cukup baik", namun masih perlu perbaikan di beberapa sisi.

"Pelayanannya harus diperbaiki juga kepada konsumen, walau bagaimanapun ada biaya-biaya yang sudah dibebankan kepada konsumen selain biaya pokok, kalau sekarang kan ada biaya pajak, itu seharusnya pembayaran itu bisa meningkatkan kualitas bagi konsumen juga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix

Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:00 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Privasi Semakin Tipis di Era Digital: Ketika Hidup Jadi Konsumsi Publik

Privasi Semakin Tipis di Era Digital: Ketika Hidup Jadi Konsumsi Publik

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Teach You a Lesson Rilis Jadwal Tayang, Drama Aksi Terbaru Berlatar Sekolah

Teach You a Lesson Rilis Jadwal Tayang, Drama Aksi Terbaru Berlatar Sekolah

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:35 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Blockchain dan Crypto Bukan Sekadar Trading, Ini Masa Depan Investasi Digital

Blockchain dan Crypto Bukan Sekadar Trading, Ini Masa Depan Investasi Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:10 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Terkini

Blue Moon Mei 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puncak dan Cara Melihatnya di Indonesia

Blue Moon Mei 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puncak dan Cara Melihatnya di Indonesia

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:01 WIB

Teknologi Baru untuk Bunda! Risiko Alergi Anak Kini Bisa Dicek Lewat HP

Teknologi Baru untuk Bunda! Risiko Alergi Anak Kini Bisa Dicek Lewat HP

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:52 WIB

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:38 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:30 WIB

Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban

Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:08 WIB

iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026

iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:50 WIB

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:32 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB