Suara.com - Kebocoran data milik pegiat sosial media Denny Siregar menyedot perhatian banyak orang. Kasus yang turut mencatut nama Telkomsel ini pun tidak luput dari pantauan pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.
"Data kelihatannya valid milik operator. Tetapi sumber kebocorannya yang perlu di analisa," terang Alfons kepada Suara.com, Selasa (7/7/2020).
Menurut Alfons, Telkomsel tidak akan sengaja membocorkan data pribadi pelanggannya. Kemungkinan, ada pihak yang meretas sistem keamanan Telkomsel sehingga data pribadi Denny Siregar terpampang di dark web.
"Logikanya operator tidak akan sebodoh itu memberikan data yang sangat penting dan kritikal milik pelanggannya. Sumber kebocoran bisa beragam. Kemungkinan cukup besar adalah API dimana sistem operator membolehkan aplikasi pihak ketiga mengakses database dan ini dieksploitasi untuk mengektrak data yang di incar," imbuhnya.
Dalam situasi seperti, lanjut Alfons, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah nyata untuk melindungi masyarakat, misalnya dengan menegakkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"UU PDP memang sangat dibutuhkan dan kita perlu dasar hukum yang kuat sehubungan dgn pengamanan data dan banyaknya eksploitasi," kata Alfons.
Sementara bagi pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan pengelola data, diharapkan untuk selalu memperbarui sistem keamanan mereka.
"Sebaiknya pengelola data perlu menerapkan enkripsi ketat dan kalau aplikasi pihak ketiga mengakses tidak mendapatkan data dalam bentuk mentah tetapi terenkripsi dan hanya mendapatkan konfirmasi apakah data valid atau tidak saja," pungkasnya.