Pemerintah Diimbau Tak Lupakan Tata Kelola Sehat Pemain OTT

Dythia Novianty

Minggu, 09 Agustus 2020 | 08:41 WIB
Pemerintah Diimbau Tak Lupakan Tata Kelola Sehat Pemain OTT
Ilustrasi aplikasi-aplikasi dalam ponsel pintar (Shutterstock).

Suara.com - Pemerintah diminta tidak melupakan tata kelola yang sehat dalam berbisnis bagi pemain Over The Top (OTT), seiring kencangnya transformasi digital dipicu pandemi.

OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Seiring perkembangan, OTT digolongkan berbasis kepada aplikasi, konten, atau jasa.

"Di era Kabinet Kerja, dulu sudah ada Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over The Top/OTT). Ini sebaiknya dituntaskan karena di tengah pandemi, jasa OTT makin banyak digunakan, tetapi nyaris nir keuntungan bagi negara atau penyedia jaringan," saran Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, melalui keterangan resminya.

Menurut Heru, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah tak memiliki kendala dalam menetapkan aturan main bagi para OTT karena dari Kementrian Keuangan sudah menyelesaikan beberapa isu yang menjadi kendala selama ini.

"Kemenkeu telah bergerak maju dengan menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi produk impor digital. Bahkan, Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk beberapa perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut PPN atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Masa Kominfo malah belum punya aturan untuk OTT," katanya.

Diingatkannya, jika para OTT terutama pemain asing tak diatur, maka potensi kerugian bagi pelaku usaha lainnya seperti operator telekomunikasi, dan negara terus membesar.

"Selama ini, operator sudah mengeluhkan tentang tidak adanya equal playing field dengan OTT terutama bagi pemain yang sudah menawarkan jasa seperti yang dimiliki operator. Saya dengar ada juga OTT yang berani memasukkan komponen peering interconnection untuk layanannya, dimana itu sudah menunjukkan harusnya ada pembagian hasil dengan operator. Tetapi kenyataan operator tak dapat apa-apa," ungkapnya.

Ditambahkannya, jika kondisi tak transparan dan seimbang dalam berbisnis ini dibiarkan, industri telekomunikasi nasional bisa bangkrut karena tak ada sustainabilitas kedepannya.

"Saat ini, persaingan di pasar operator telekomunikasi sendiri sudah cukup ketat, dengan margin yang tergerus. Pemerintah harus berani berikan insentif berupa regulasi yang menguntungkan semua pihak di era transformasi digital ini. Kalau tidak, operator bertumbangan, yang rugi nanti pemerintah juga," tutupnya.

baca juga

Sementara itu, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi, mengakui pemerintah harus memimpin penyusunan tata kelola bisnis OTT karena Presiden sudah mendeklarasikan percepatan transfromasi digital belum lama ini.

"Kominfo memang harus menuntaskan RPM OTT itu, tinggal diperbarui dengan kondisi terkini dimana berpegang pada kedaulatan dan keadilan digital," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Edit PDF Pakai 2 Cara Ini, Ternyata Lebih Mudah

Cara Edit PDF Pakai 2 Cara Ini, Ternyata Lebih Mudah

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:54 WIB

TikTok Bakal Punya Aplikasi TV

TikTok Bakal Punya Aplikasi TV

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 09:45 WIB

Jangan Ketipu, Ini 6 Tipe Pria yang Mesti Dihindari di Aplikasi Kencan

Jangan Ketipu, Ini 6 Tipe Pria yang Mesti Dihindari di Aplikasi Kencan

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:05 WIB

Ini Topik Obrolan Paling Populer di Tinder Selama Pandemi

Ini Topik Obrolan Paling Populer di Tinder Selama Pandemi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 08:22 WIB

Terungkap! 1.000 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Cianjur, Banyak Buruh

Terungkap! 1.000 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Cianjur, Banyak Buruh

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:21 WIB

WhatsApp akan Sematkan 138 Emoji Baru di Android

WhatsApp akan Sematkan 138 Emoji Baru di Android

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:17 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×