Regulasi OTT Akan Tegakkan Kedaulatan NKRI di Ranah Digital

Dythia Novianty

Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:52 WIB
Regulasi OTT Akan Tegakkan Kedaulatan NKRI di Ranah Digital
Ilustrasii petugas memeriksa jaringan base transceiver station (BTS). [Telkomsel]

Suara.com - Kehadiran regulasi yang mengatur pemain Over The Top (OTT) akan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di ranah digital.

OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Seiring perkembangan, OTT digolongkan berbasis kepada aplikasi, konten, atau jasa.

Saat ini, OTT menjadi elemen penting dari supply chain broadband, tapi nyaris tak ada regulasi yang mengatur untuk menjaga kompetisi yang sehat dengan ekosistem lainnya, seperti operator telekomunikasi.

"Di beberapa negara, setiap upaya memberlakukan peraturan tambahan pada OTT selalu mendapatkan tentangan lumayan berat, terutama dengan jargon-jargon sebuah regulasi dapat menghambat inovasi. Tetapi, jika OTT dibiarkan berjalan tanpa regulasi, maka sustainibilitas dari ekosistem digital itu bisa tak berlanjut, terutama para operator telekomunikasi yang menjadi bagian dari supply chain broadband," papar Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan dalam keterangannya.

Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan. [Telkom]
Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan. [Telkom]

Dijelaskannya, kehadiran regulasi yang mengatur bisnis OTT sudah mendesak, mengingat para pemain ini sama sekali tidak pernah membayar ongkos infrastruktur. Pada saat yang sama, menghilangkan pendapatan utama operator yaitu voice dan messaging.

Sementara pertumbuhan pendapatan dari kenaikan berlangganan data payload selular dan apalagi jaringan tetap yang tidak mengenal terminologi payload, secara offset tidak mampu mencukupi penurunan pendapatan utama voice dan messaging.

"Bagaimana operator jaringan dituntut terus melakukan investasi jaringan untuk membuka akses wilayah yang begitu luas dengan ketidakmerataan infrastruktur seperti wilayah NKRI, sementara OTT, terutama asing, tidak ada memiliki kewajiban regulasi apapun," katanya.

Dikarenakan sifatnya yang sangat cair dan global maka OTT menikmati keuntungan dalam hal bebas pajak, di hampir semua negara. Sementara operator tradisional harus membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP), Pajak, dan sumbangan Universal Service Obligation (USO).

Diungkapkannya, saat ini ketimpangan posisi tawar operator jaringan Indonesia dengan OTT. Seluruhnya adalah pemain global, sangatlah kontras.

baca juga

Sebagai contoh: Telkom, Telkomsel, dan operator lainnya dalam memberikan kepastian layanan akses yang cepat dengan latensi rendah kepada para pengguna internet, terpaksa memberikan fasilitas penempatan server/kolokasi gratis sampai ke ujung (edge) kepada Facebook dan Google.

Sementara operator jaringan yang harus berhadapan langsung dengan komplain pelanggannya manakala akses internet mengalami hambatan, bukan OTT.

"Indonesia memang tidak mungkin memilih cara dengan memblokir beberapa layanan OTT, karena praktik ini dapat merusak tujuan regulasi utama seperti pilihan konsumen dan inovasi. Kehadiran regulasi bagi OTT harus serius dipikirkan karena mereka (OTT) sudah menjadi ancaman serius bagi kedaulatan nasional," ulasnya.

Dikatakannya, di beberapa negara lain sedang mempertimbangkan atau memberlakukan pajak atas pendapatan yang diperoleh dan dieksploitasi oleh OTT. Tak hanya itu, ada juga regulasi memaksa OTT bekerja sama dengan operator jaringan untuk manfaat ekonomi negara yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hengkang ke Telkom, Pendiri Bukalapak Resmikan Aplikasi Lapak Ibu

Hengkang ke Telkom, Pendiri Bukalapak Resmikan Aplikasi Lapak Ibu

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2020 | 22:40 WIB

Program Titip Jual Telkom Tingkatkan Penjualan UMKM Terdampak Covid-19

Program Titip Jual Telkom Tingkatkan Penjualan UMKM Terdampak Covid-19

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:16 WIB

AdMedika Jalin Kerja Sama dengan Good Doctor Technology Indonesia

AdMedika Jalin Kerja Sama dengan Good Doctor Technology Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 18:18 WIB

RUPST Tahun Buku 2019, Telkom Bagikan Dividen Rp 15,26 Triliun

RUPST Tahun Buku 2019, Telkom Bagikan Dividen Rp 15,26 Triliun

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:06 WIB

Ayo, Tetap Produktif dari Rumah dengan Aplikasi Video Conferencing UMeetMe!

Ayo, Tetap Produktif dari Rumah dengan Aplikasi Video Conferencing UMeetMe!

Tekno | Kamis, 11 Juni 2020 | 12:34 WIB

Masih Blokir Netflix, Telkom: Mereka Belum Patuhi Regulasi

Masih Blokir Netflix, Telkom: Mereka Belum Patuhi Regulasi

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:51 WIB

Terkini

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

×