Regulasi OTT Akan Tegakkan Kedaulatan NKRI di Ranah Digital

Dythia Novianty

Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:52 WIB
Regulasi OTT Akan Tegakkan Kedaulatan NKRI di Ranah Digital
Ilustrasii petugas memeriksa jaringan base transceiver station (BTS). [Telkomsel]

Suara.com - Kehadiran regulasi yang mengatur pemain Over The Top (OTT) akan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di ranah digital.

OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Seiring perkembangan, OTT digolongkan berbasis kepada aplikasi, konten, atau jasa.

Saat ini, OTT menjadi elemen penting dari supply chain broadband, tapi nyaris tak ada regulasi yang mengatur untuk menjaga kompetisi yang sehat dengan ekosistem lainnya, seperti operator telekomunikasi.

"Di beberapa negara, setiap upaya memberlakukan peraturan tambahan pada OTT selalu mendapatkan tentangan lumayan berat, terutama dengan jargon-jargon sebuah regulasi dapat menghambat inovasi. Tetapi, jika OTT dibiarkan berjalan tanpa regulasi, maka sustainibilitas dari ekosistem digital itu bisa tak berlanjut, terutama para operator telekomunikasi yang menjadi bagian dari supply chain broadband," papar Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan dalam keterangannya.

Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan. [Telkom]
Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan. [Telkom]

Dijelaskannya, kehadiran regulasi yang mengatur bisnis OTT sudah mendesak, mengingat para pemain ini sama sekali tidak pernah membayar ongkos infrastruktur. Pada saat yang sama, menghilangkan pendapatan utama operator yaitu voice dan messaging.

Sementara pertumbuhan pendapatan dari kenaikan berlangganan data payload selular dan apalagi jaringan tetap yang tidak mengenal terminologi payload, secara offset tidak mampu mencukupi penurunan pendapatan utama voice dan messaging.

"Bagaimana operator jaringan dituntut terus melakukan investasi jaringan untuk membuka akses wilayah yang begitu luas dengan ketidakmerataan infrastruktur seperti wilayah NKRI, sementara OTT, terutama asing, tidak ada memiliki kewajiban regulasi apapun," katanya.

Dikarenakan sifatnya yang sangat cair dan global maka OTT menikmati keuntungan dalam hal bebas pajak, di hampir semua negara. Sementara operator tradisional harus membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP), Pajak, dan sumbangan Universal Service Obligation (USO).

Diungkapkannya, saat ini ketimpangan posisi tawar operator jaringan Indonesia dengan OTT. Seluruhnya adalah pemain global, sangatlah kontras.

baca juga

Sebagai contoh: Telkom, Telkomsel, dan operator lainnya dalam memberikan kepastian layanan akses yang cepat dengan latensi rendah kepada para pengguna internet, terpaksa memberikan fasilitas penempatan server/kolokasi gratis sampai ke ujung (edge) kepada Facebook dan Google.

Sementara operator jaringan yang harus berhadapan langsung dengan komplain pelanggannya manakala akses internet mengalami hambatan, bukan OTT.

"Indonesia memang tidak mungkin memilih cara dengan memblokir beberapa layanan OTT, karena praktik ini dapat merusak tujuan regulasi utama seperti pilihan konsumen dan inovasi. Kehadiran regulasi bagi OTT harus serius dipikirkan karena mereka (OTT) sudah menjadi ancaman serius bagi kedaulatan nasional," ulasnya.

Dikatakannya, di beberapa negara lain sedang mempertimbangkan atau memberlakukan pajak atas pendapatan yang diperoleh dan dieksploitasi oleh OTT. Tak hanya itu, ada juga regulasi memaksa OTT bekerja sama dengan operator jaringan untuk manfaat ekonomi negara yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hengkang ke Telkom, Pendiri Bukalapak Resmikan Aplikasi Lapak Ibu

Hengkang ke Telkom, Pendiri Bukalapak Resmikan Aplikasi Lapak Ibu

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2020 | 22:40 WIB

Program Titip Jual Telkom Tingkatkan Penjualan UMKM Terdampak Covid-19

Program Titip Jual Telkom Tingkatkan Penjualan UMKM Terdampak Covid-19

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:16 WIB

AdMedika Jalin Kerja Sama dengan Good Doctor Technology Indonesia

AdMedika Jalin Kerja Sama dengan Good Doctor Technology Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 18:18 WIB

RUPST Tahun Buku 2019, Telkom Bagikan Dividen Rp 15,26 Triliun

RUPST Tahun Buku 2019, Telkom Bagikan Dividen Rp 15,26 Triliun

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:06 WIB

Ayo, Tetap Produktif dari Rumah dengan Aplikasi Video Conferencing UMeetMe!

Ayo, Tetap Produktif dari Rumah dengan Aplikasi Video Conferencing UMeetMe!

Tekno | Kamis, 11 Juni 2020 | 12:34 WIB

Masih Blokir Netflix, Telkom: Mereka Belum Patuhi Regulasi

Masih Blokir Netflix, Telkom: Mereka Belum Patuhi Regulasi

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×