Epidemiolog UI Sebut Indonesia Belum Maksimal Atasi Pandemi Covid-19

Minggu, 06 September 2020 | 17:15 WIB
Epidemiolog UI Sebut Indonesia Belum Maksimal Atasi Pandemi Covid-19
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono, menilai larangan masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditetapkan pemerintah Malaysia, sebagai bentuk diskriminasi.

Pandu menyebut hal itu diskriminasi sebab hanya diberlakukan Malaysia terhadap Indonesia, India, dan Filipina yang dicap sepihak sebagai negara yang buruk dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kelihatannya Malaysia melakukan diskriminasi atau selektif hanya pada warga negara tertentu, ini yang menjadi pertanyaan, artinya brand image Indonesia di banyak negara itu termasuk negara yang belum dikatakan aman," kata Pandu dalam diskusi Crosscheck Medcom, Minggu (6/9/2020).

Meski begitu, dia tidak menyalahkan pemerintah Malaysia, sebab menurutnya kondisi penanganan pandemi di Indonesia memang belum maksimal, sehingga ini menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

"Kita harus serius karena mewujudkan negara ini aman, kalau tidak dampaknya bisa saja nanti kalau kita masih belum menyelesaikan, penduduk Indonesia akan dilarang pergi," ucapnya.

Larangan masuk Malaysia juga dikhawatirkan akan mempengaruhi negara lain melakukan hal yang sama terhadap Warga Negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri.

"Misalnya untuk ibadah umroh, Arab Saudi sudah mengizinkan, tapi jamaah Indonesia akan mengalami kesulitan, persyaratannya jauh beda dengan warga negara lain," tuturnya.

"Masalah lain, orang tidak mau ke Indonesia atau dilarang, jangan ke Indonesia, negeri itu belum aman kecuali anda ingin mati di Indonesia, bisa seperti itu dahsyatnya dari masalah pandemi ini karena memang diatur," kata Pandu menambahkan.

Diketahui, saat ini pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan larangan masuk bagi Warga Indonesia, Filipina, dan India yang akan mulai berlaku pada Senin (7/9/2020). Larangan akan berlaku untuk Penduduk Permanen (PR), pemegang tiket Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat dari semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga negara dari masing-masing negara.

Baca Juga: Paus Fransiskus Himbau Manusia Beri Waktu Bumi Beristirahat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI