Jenis Iklan Ini Dibatasi di TikTok, Ada Apa?

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Jum'at, 25 September 2020 | 09:30 WIB
Jenis Iklan Ini Dibatasi di TikTok, Ada Apa?
Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Suara.com - TikTok melarang iklan suplemen dan produk penurun berat badan untuk pengguna remaja. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran bahwa itu menumbuhkan budaya body shaming.

Selain itu, TikTok mengatakan, juga akan melarang iklan untuk aplikasi puasa di platformnya.

Perubahan tersebut merupakan upaya TikTok untuk mengatasi stigma berat badan yang meningkat selama pandemi virus Corona (Covid-19).

Sekarang, sejumlah iklan terbatas untuk produk penurun berat badan hanya akan menjangkau pengguna berusia di atas 18 tahun.

ILUSTRASI. Timbangan berat badan saat WFH. (Shutterstock)
Ilustrasi timbangan berat badan. (Shutterstock)

Platform tersebut mengatakan, iklan-iklan ini akan dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa klaim yang tidak bertanggung jawab dan mempromosikan citra tubuh negatif tidak akan muncul.

"Menanggapi stigma berat badan dan body shaming yang terus menantang individu dan semakin meningkat selama Covid-19, kombinasi kebijakan baru, kontrol pengguna yang lebih ketat, dan kemitraan eksternal sedang diluncurkan untuk menangani konten berbahaya yang dapat memperburuk masalah ini," kata TikTok dalam sebuah pernyataan.

Upaya tersebut disambut baik oleh lembaga amal gangguan makan, Beat.

"Kami menyambut baik langkah-langkah baru TikTok untuk membatasi jumlah ikan berbahaya di platform mereka dan berharap untuk melihat hasil dari perubahan ini. Produk penurunan berat badan bisa sangat menarik bagi orang yang terkena gangguan makan," ucap Tom Quinn, direktur urusan eksternal Beat, seperti dikutip Independent, Jumat (25/9/2020).

Quinn menambahkan bahwa penyebaran iklan penurun berat badan ini, terutama lonjakan iklan puasa yang ditampilkan di platform media sosial, telah menyebabkan tekanan besar dan berisiko memicu perilaku gangguan makan. Organisasi tersebut mengatakan bahwa menggunakan media sosial dapat memberi manfaat sekaligus berbahaya bagi orang-orang yang baru pulih dari gangguan makan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Grup Kasidah Bubar Gegara Panggung Roboh, Tegang tapi Ngakak

Detik-detik Grup Kasidah Bubar Gegara Panggung Roboh, Tegang tapi Ngakak

News | Kamis, 24 September 2020 | 13:25 WIB

Body Shaming ke Netizen, Influencer Malaysia Dituntut Bayar Denda Rp 7,1 M

Body Shaming ke Netizen, Influencer Malaysia Dituntut Bayar Denda Rp 7,1 M

Lifestyle | Rabu, 23 September 2020 | 19:39 WIB

Ini Lho Rahasia Makeup Pengantin Tahan Air yang Tengah Viral di TikTok!

Ini Lho Rahasia Makeup Pengantin Tahan Air yang Tengah Viral di TikTok!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2020 | 12:18 WIB

Main Sepatu Roda, Kreator TikTok Ini Raih Jutaan Followers

Main Sepatu Roda, Kreator TikTok Ini Raih Jutaan Followers

Tekno | Rabu, 23 September 2020 | 11:18 WIB

Bentuk Dewan Penasihat Hukum, TikTok Gandeng Anita Wahid

Bentuk Dewan Penasihat Hukum, TikTok Gandeng Anita Wahid

Press Release | Selasa, 22 September 2020 | 21:47 WIB

Viral Anak Kecil Tak Bisa Beli HP Untuk Belajar Online, Ada Tangan Penolong

Viral Anak Kecil Tak Bisa Beli HP Untuk Belajar Online, Ada Tangan Penolong

News | Selasa, 22 September 2020 | 14:17 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×