Moonton Hilangkan Sementara Hero Badang, Ternyata Ini Penyebabnya

Agung Pratnyawan, Rezza Dwi Rachmanta

Kamis, 01 Oktober 2020 | 20:45 WIB
Moonton Hilangkan Sementara Hero Badang, Ternyata Ini Penyebabnya
Hero Badang. (YouTube/ Mobile Legends Bang Bang)

Suara.com - Bagi pengguna hero Badang Mobile Legends, Anda pasti cukup kecewa karena hero favorit tidak bisa digunakan di Land of Dawn. Berdasarkan informasi resmi dari Moonton, hero Badang terkena Ban untuk sementara.   

Itu berarti Badang tidak bisa digunakan pada mode Classic maupun Rank. Tentu hal tersebut cukup merugikan bagi user Badang yang ingin segera push rank.

Seperti yang telah diketahui, saat ini sudah memasuki Season 18 sehingga semua pemain baru saja terkena reset rank di bawahnya.

Bagi sebagian pemain, momen awal season merupakan waktu menarik untuk segera melakukan push rank. Tetapi tunggu dulu, pengguna Badang harus bersabar hingga dua pekan ke depan karena mereka tak bisa memainkan hero favoritnya.

Moonton sudah mengumumkan melalui daftar Inbox pemain bahwa mereka akan memberikan "kompensasi" terkait hilangnya Badang dari Land of Dawn.

Pengumuman dari Moonton mengenai hero Badang yang hilang sementara. (HiTekno.com)
Pengumuman dari Moonton mengenai hero Badang yang hilang sementara. (HiTekno.com)

Hero pengguna skill "seribu pukulan" ini akan diperbaiki hingga pertengahan Oktober mendatang. Bug yang dimiliki Badang pada Ultimate-nya membuat pemilik Fist Crack itu tak dapat dimainkan untuk sementara.

"Saat ini kami sedang memperbaiki masalah ini secepatnya dan kami telah melakukan Ban untuk sementara waktu pada hero tersebut. Badang akan kembali tersedia setelah masalah ini diperbaiki pada pertengahan Oktober. Pada saat itu, kami juga akan mengirimkan hadiah spesial sebagai kompensasi," tulis Moonton pada keterangan resminya.

Untuk melihat secara detail mengenai bug yang ada pada Ultimate Badang, kalian bisa menonton video yang dibagikan oleh channel YouTube Adhani lampu.

baca juga

Pada video tersebut, terlihat Badang bisa mengeluarkan Fist Crack di luar jangkauan aslinya. Tentu hal tersebut cukup merugikan mengingat hero lawan yang harus bisa kabur justru terkenal serangan mematikan dari Badang.

Sebagai informasi, Badang terkenal sebagai hero yang cukup merepotkan di late-game, apalagi bila semua item core-nya sudah terkumpul.

Kombinasi kurungan skill dua dan Ultimate miliknya bisa meratakan 3 hero sekaligus apabila serangannya akurat. Bug yang ada pada Badang tentu membuat hero Fighter Mobile Legends itu semakin menakutkan.

Bug tidak terjadi secara otomatis, melainkan pengguna harus menekan tombol Recall terlebih dahulu. Kombinasi tombol Recall dan skill ternyata membuat efek serangan dari Badang Mobile Legends bertambah di luar jangkauan semestinya. Itulah yang membuat Moonton harus menghilangkan Badang dari Land of Dawn untuk sementara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan Bug di Mobile Legends, Udil Minta MPL Season 6 Diundur?

Temukan Bug di Mobile Legends, Udil Minta MPL Season 6 Diundur?

Tekno | Kamis, 24 September 2020 | 14:10 WIB

Bantai ONIC, Begini Build Item Hayabusa ala Celiboy Alter Ego

Bantai ONIC, Begini Build Item Hayabusa ala Celiboy Alter Ego

Tekno | Selasa, 22 September 2020 | 15:20 WIB

Resmi Dirilis, GoPro Hero9 Black Mampu Merekam Video Kualitas 5K

Resmi Dirilis, GoPro Hero9 Black Mampu Merekam Video Kualitas 5K

Tekno | Sabtu, 19 September 2020 | 18:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×