Cara Perkembangbiakan Hewan dari Ovipar, Ovovivipar, hingga Membelah Diri

Rifan Aditya

Kamis, 03 Desember 2020 | 15:00 WIB
Cara Perkembangbiakan Hewan dari Ovipar, Ovovivipar, hingga Membelah Diri
Komodo (Shutterstock)

Suara.com - Perkembangbiakan hewan merupakan salah satu karakteristik dasar yang dimiliki hewan sebagai makhluk hidup. Perkembangbiakan ini perlu dilakukan oleh hewan untuk terhindar dari kepunahan.

Pada dasarnya, terdapat dua cara perkembangbiakan hewan, yaitu generatif (seksual) dan vegetatif (aseksual). Nah, ingin tahu lebih banyak tentang ciri-ciri perkembangbiakan generatif dan vegetatif? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Perkembangbiakan Generatif

Cara perkembangbiakan hewan yang pertama adalah perkembangbiakan generatif atau seksual atau perkawinan. Perkembangan ini terjadi ketika sel kelamin jantan (spermatozoid) bertemu dan membuahi sel kelamin betina (sel telur). Perkembangbiakan generatif terbagi menjadi tiga jenis, yaitu ovipar, vivipar, dan ovovivipar.

1. Ovipar (bertelur)

Ovipar berasal dari kata ovum yang artinya telur. Bertelur dilakukan oleh hewan seperti unggas, reptil, dan ikan. Dalam proses pembuahannya, terdapat dua jenis pembuahan, yaitu secara internal dan eksternal. Pembuahan internal terjadi di dalam tubuh induk betina, sedangkan eksternal terjadi di luar tubuh induk.

Contoh hewan ovipar adalah ayam, bebek, penyu, komodo dan burung. Sementara contoh hewan ovipar adalah ikan dan katak.

2. Vivipar (beranak)

Hewan yang berkembang biak secara Vivipar biasa disebut juga dengan hewan mamalia atau menyusui. Embrio akan tumbuh dan berkembang di dalam rahim hewan betina sehingga induk hewan akan mengandung selama beberapa bulan. Contoh hewan yang melakukan perkembangbiakan secara vivipar adalah anjing, kucing, kambing, sapi, dan kelinci.

baca juga

3. Ovovivipar (bertelur dan beranak)

Perkembangbiakan Ovovivipar merupakan kombinasi dari Ovipar dan Vivipar. Adapun pembuahannya terjadi di dalam tubuh induk hewan. Saat berada di dalam tubuh induknya, telur itu berkembang hingga menjadi hewan baru. Setelah menetas, calon anak tersebut akan dilahirkan keluar dari tubuh induk hewan. Adapun contoh hewan ovovivipar adalah ikan hiu, buaya, kadal,dan beberapa jenis ular.

Perkembangan Vegetatif

Cara perkembangbiakan hewan selanjutnya adalah vegetatif atau aseksual. Perkembangbiakan ini terjadi tanpa adanya perkawinan. Pada umumnya, perkembangbiakan vegetatif terjadi pada hewan tingkat rendah.

Hewan tingkat rendah yang dimaksud memiliki struktur tubuh yang tidak sempurna. Adapun ada tiga cara perkembangbiakan vegetatif, yaitu tunas, fragmentasi, dan membelah diri.

1. Tunas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengertian Vegetatif Buatan dan Teknik-tekniknya

Pengertian Vegetatif Buatan dan Teknik-tekniknya

Tekno | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:02 WIB

Bunyi Hukum Newton I, II dan III dan Penerapannya

Bunyi Hukum Newton I, II dan III dan Penerapannya

Tekno | Rabu, 02 Desember 2020 | 13:11 WIB

Cara Ternak Kutu Air untuk Pakan Ikan, Ikuti 5 Langkah Mudah Ini

Cara Ternak Kutu Air untuk Pakan Ikan, Ikuti 5 Langkah Mudah Ini

Lifestyle | Senin, 16 November 2020 | 19:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×