APJII Dukung Pemerintah Atur OTT Asing

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Selasa, 02 Februari 2021 | 16:25 WIB
APJII Dukung Pemerintah Atur OTT Asing
Ilustrasi aplikasi-aplikasi media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatur operasional layanan Over The Top (OTT) asing untuk kerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia.

“Ini sebenarnya memang kita nantikan selama ini. Lewat beleid ini pemerintah bisa menegakkan kedaulatan siber di Indonesia,” ujar Jamal melalui keterangan resmi, Selasa (2/2/2021).

Saat ini pemerintah sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar), di mana salah satu poin utamanya mengatur operasional OTT di Tanah Air.

Dalam RPP terbaru ini, pemerintah mewajibkan seluruh pelaku usaha di Indonesia dan/atau pelaku usaha asing, atau yang kerap disebut perusahaan penyedia layanan OTT global, untuk melakukan kerja sama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi di Indonesia.

Kerja sama itu berdasarkan prinsip adil, wajar, dan nondiskriminatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Jamal, pengaturan layanan OTT selama ini memang masih luput dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi maupun PP Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggara Telekomunikasi.

Jamal menuturkan, selama ini platform OTT beroperasi tanpa tersentuh peraturan yang berlaku di Tanah Air. Padahal, operator telekomunikasi dan anggota APJII yang selama ini menggelontorkan investasi besar untuk membangun infrastruktur.

"Sementara layanan OTT yang menikmati benefit terbesar justru kurang berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Soal perpajakan misalnya, OTT lepas dari kewajiban membayar pajak karena belum diatur oleh undang-undang," katanya.

Selain itu, anggota APJII diharuskan membayar membayar PPn, PPh dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya seperti biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi (BHP) jasa telekomunikasi serta membayar kontribusi kewajiban universal service obligation (USO).

baca juga

Oleh sebab itu, situasi sekarang ini menciptakan level persaingan yang kurang setara di antara pemain di industri telekomunikasi.

“Saat ini, mereka yang sangat menikmati infrastruktur telekomunikasi yang dibangun di Indonesia. Kita anggota APJII nyaris tidak ada benefit yang diberikan dari kehadiran mereka di Indonesia," ujarnya

"Jadi, wajar jika pemerintah mewajibkan OTT global tersebut untuk bekerja sama dengan penyelenggara jaringan atau jasa telekomunikasi yang ada di Indonesia,” tambah Jamal.

Jamal mengatakan, kewajiban OTT global untuk bekerja sama dengan penyelenggara jaringan atau jasa telekomunikasi tersebut menjadi wujud dari keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan yang ada di Indonesia.

Kerja sama itu berdasarkan prinsip adil, wajar, dan nondiskriminatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agar regulasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, Jamalul meminta agar pemerintah dapat segera menurunkan peraturan menteri tentang tata cara pelaksanaan kerja sama antara penyelenggara jaringan dan jasa dengan OTT global.

"Peraturan tersebut mutlak dibutuhkan agar kerja sama antara OTT global dengan penyelenggara jaringan dan jasa bisa konkrit," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas

Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik

Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:48 WIB

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper

KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:08 WIB

Terkini

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:13 WIB

×