Kewajiban Kerja Sama OTT dan Operator Telko Punya Aturan, Ini Kata Mastel

Dythia Novianty

Minggu, 31 Januari 2021 | 10:00 WIB
Kewajiban Kerja Sama OTT dan Operator Telko Punya Aturan, Ini Kata Mastel
Ilustrasi perangkat teknologi telekomunikasi (Shutterstock).

Suara.com - Kewajiban kerja sama Over The Top (OTT) global dengan operator telekomunikasi nasional kini memiliki aturan. Tentu saja hal ini direspon Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Aturan berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono, di dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi maupun PP Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, memang belum mengatur secara spesifik model bisnis OTT global di wilayah Indonesia.

"Karena saat itu memang belum ada OTT. Oleh karena itu, saat inilah kesempatan dan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menegaskan hal tersebut dalam draft RPP Cipta Kerja Bidang Postelsiar. Sehingga semua OTT harus mematuhi ketentuan tersebut," ujar Kristiono, dalam keterangan resminya.

Logo Kominfo. [Kominfo]
Logo Kominfo. [Kominfo]

Padahal, menurutnya sesuai definisi telekomunikasi dalam UU Nomor 36 tahun 1999, OTT termasuk dalam pengertian jasa telekomunikasi.

Sehingga penyelenggara OTT dapat dikategorikan sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi yang wajib bekerja sama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Dengan adanya PP yang mengatur model bisnis OTT global, Kristiono menyebut, pemerintah telah menegakkan kedaulatan negara di ranah siber atau digital.

Terlebih, OTT sudah menikmati sangat banyak manfaat ekonomi dari penggunanya yang sangat banyak di Indonesia, tanpa berkontribusi kepada negara.

"Selama ini OTT sudah beroperasi di Indonesia tapi seolah tanpa tersentuh aturan. Sehingga seolah-olah tidak punya kewajiban apa-apa terhadap negara," katanya.

baca juga

Jadi, dia menambahkan, OTT wajib bekerjasama dengan operator Telko nasional.

"Pemerintah harus menegaskan hal tersebut melalui RPP Turunan Cipta Kerja di sektor telekomunikasi," tegas Kristiono.

Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Mastel, Nonot Harsono menilai, perlunya pengaturan yang lebih jelas tentang keberadaan pemain OTT global.

Ia menilai, kalau OTT tidak segera diatur maka semakin banyak mudaratnya bagi negara dan juga industri telekomunikasi nasional.

"Setiap pihak asing menapakkan jangkauan bisnisnya di wilayah Indonesia, amat lazim mereka meminta izin kepada Pemerintah Indonesia ketika hendak menawarkan akses layanan atau mengambil manfaat dari wilayah orang lain," ujar Nonot.

Tower telekomunikasi. [Pixabay]
Tower telekomunikasi. [Pixabay]

Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga sudah memberi arahan yang tegas dan jelas tentang pentingnya kedaulatan digital yang harus tanpa kompromi dan harus memberi manfaat besar bagi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo: Ada Masalah Hukum Jika Youtube Diatur UU Penyiaran

Kominfo: Ada Masalah Hukum Jika Youtube Diatur UU Penyiaran

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:14 WIB

Regulasi OTT Akan Tegakkan Kedaulatan NKRI di Ranah Digital

Regulasi OTT Akan Tegakkan Kedaulatan NKRI di Ranah Digital

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:52 WIB

Pemerintah Diimbau Tak Lupakan Tata Kelola Sehat Pemain OTT

Pemerintah Diimbau Tak Lupakan Tata Kelola Sehat Pemain OTT

Tekno | Minggu, 09 Agustus 2020 | 08:41 WIB

BRTI: Perda Jaringan Utilitas Jakarta Tambah Beban Operator di Era Covid-19

BRTI: Perda Jaringan Utilitas Jakarta Tambah Beban Operator di Era Covid-19

Tekno | Selasa, 28 Juli 2020 | 00:50 WIB

TdI: Dampak Mati Listrik Massal, Kemenpora Surati Operator Telekomunikasi

TdI: Dampak Mati Listrik Massal, Kemenpora Surati Operator Telekomunikasi

Sport | Selasa, 06 Agustus 2019 | 16:44 WIB

Pilah Pilih Operator Seluler Saat Mudik

Pilah Pilih Operator Seluler Saat Mudik

Tekno | Senin, 03 Juni 2019 | 14:40 WIB

Terkini

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia

Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:58 WIB

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

×