Asosiasi Fintech Dorong UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 13 April 2021 | 23:02 WIB
Asosiasi Fintech Dorong UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong Undang Undang Perlindungan Data Pribadi segera disahkan agar fintech dapat lebih berkembang.

“Kita mendorong UU perlindungan data pribadi segera disahkan sehingga ada landasan hukum yang jelas terhadap pihak yang bisa mengakses dan mana yang tidak data pribadi,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam webinar daring di Jakarta, Selasa(13/4/2021).

Sunu berharap dengan disahkannya UU PDP maka fintech lending dapat mengakses data dengan bertanggung jawab sehingga industri fintech dapat berkembang lebih sehat.

“Larangan OJK terhadap batasan akses, seperti kamera, microphone dan lokasi itu dapat hilangkan sehingga industri dapat bertumbuh kembang lebih sehat, analisa risiko dapat dilakukan dengan transparan tapi juga bertanggung jawab,” ujar Sunu.

Sunu menyebutkan peluang fintech untuk berkembang sangat besar karena pada masa pandemi COVID-19 dan terbatas aturan PSBB, pertumbuhan lending fintech mencapai 25 persen yang membuktikan fintech dapat berinovasi untuk memberikan pinjaman meski di tengah pandemi.

“Ada kredit gap sebesar Rp1.600 triliun yang sangat tinggi untuk kalangan UMKM yang belum terlayani, banyak kalangan yang belum terlayani secara optimal dari sisi kebutuhan pinjaman sehingga kita melihat fintech dapat hadir untuk menjawab,” kata dia.

AFPI mencatat hingga Desember 2020, fintech telah melayani total pinjaman Rp156 triliun, melayani 43,5 juta pengguna dan juga 716 ribu lender.

Sedangkan untuk memperkuat upaya pemberantasan fintech ilegal, AFPI menginginkan adanya payung hukum dan undang-undang yang mengatur bahwa hanya fintech berizin yang boleh beroperasi.

Sebelumnya Direktur Tata Kelola Direktorat Jendral Aplikasi dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mariam F. Barata mengatakan pada akhir Maret pembahasan UU PDP mulai kembali bergulir dan diharapkan pada 2021 dapat disahkan.

Nantinya akan ada 3 hal yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi yaitu warga sebagai subyek data (pemilik data pribadi), pihak pengendali data, serta pihak pemroses data. Ketiga hal yang diatur dalam UU PDP itu nantinya harus berkomitmen untuk menjaga data yang terkait informasi pribadi tidak terjadi kebocoran yang berujung pada pelanggaran hingga penyalahgunaan data. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi

Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:55 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia

Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 11:36 WIB

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:27 WIB

OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran

OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 17:14 WIB

Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat

Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:38 WIB

Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital

Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:21 WIB

Mandiri BFN Fest 2025 Dibuka: Industri Fintech Bidik Kepercayaan Publik dan Inklusi Keuangan

Mandiri BFN Fest 2025 Dibuka: Industri Fintech Bidik Kepercayaan Publik dan Inklusi Keuangan

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 08:49 WIB

Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair

Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 08:53 WIB

Jelang Tutup Tahun, Fintech Restock Sudah Gelontorkan Dana Rp3,6 Triliun

Jelang Tutup Tahun, Fintech Restock Sudah Gelontorkan Dana Rp3,6 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 19:09 WIB

Terkini

27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis

27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile dan Kunci Jawaban Kuis Cerita Bangsa AS 19 Maret 2026,  Klaim OVR 116

30 Kode Redeem FC Mobile dan Kunci Jawaban Kuis Cerita Bangsa AS 19 Maret 2026, Klaim OVR 116

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:15 WIB

Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500

Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:10 WIB

Investor Sempat Panik, CEO Take-Two Skeptis AI Google Dapat Buat Game Sekelas GTA

Investor Sempat Panik, CEO Take-Two Skeptis AI Google Dapat Buat Game Sekelas GTA

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:10 WIB

iQOO Z11 Resmi Debut Pekan Depan: Usung Chip Gahar Anyar dan Baterai 9.020 mAh

iQOO Z11 Resmi Debut Pekan Depan: Usung Chip Gahar Anyar dan Baterai 9.020 mAh

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:08 WIB

8 Link Live Streaming CCTV Mudik Lebaran 2026, Pantau Lalu Lintas Real-Time

8 Link Live Streaming CCTV Mudik Lebaran 2026, Pantau Lalu Lintas Real-Time

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan

Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:57 WIB

Link Live Melihat Hilal Sendiri Secara Online dari BMKG, Lengkap Titik Lokasi dan Penjelasannya

Link Live Melihat Hilal Sendiri Secara Online dari BMKG, Lengkap Titik Lokasi dan Penjelasannya

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:15 WIB

7 Cara Memantau CCTV Rumah Lewat HP, Mudik Jadi Lebih Tenang dan Aman

7 Cara Memantau CCTV Rumah Lewat HP, Mudik Jadi Lebih Tenang dan Aman

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:58 WIB