Cara Menghapus Video di TikTok yang Terunggah Maupun di Draft

Rifan Aditya

Senin, 24 Mei 2021 | 20:52 WIB
Cara Menghapus Video di TikTok yang Terunggah Maupun di Draft
Cara Menghapus Video di TikTok yang Terunggah Maupun di Draft - Aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Suara.com - TikTok merupakan aplikasi berbagi video dengan user interface friendly sehingga sangat mudah digunakan. Aplikasi ini menyediakan fitur editing yang menarik. Lantas bagaimana cara menghapus video di TikTok yang sudah terunggah?

Meskipun telah memiliki jutaan pengguna aktif setiap harinya, ternyata masih terdapat beberapa pengguna yang belum begitu mengetahui cara menghapus video di TikTok yang sudah terunggah. 

Aplikasi TikTok sebenarnya telah dilengkapi fitur hapus konten yang digunakan untuk menghapus konten video yang sudah terunggah maupun video yang tersimpan dalam draft.

Nah, inilah cara menghapus video di TikTok yang terlanjur diunggah maupun yang tersimpan dalam draft. Kamu bisa mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini.

Cara Menghapus Video di TikTok

  1. Pertama yang harus dilakukan, buka aplikasi TikTok yang terdapat di smartphone kamu.
  2. Setelah membuka aplikasi TikTok, klik menu profil Saya yang ada di sebelah pojok kiri bawah 
  3. Kemudian pilih video yang ingin dihapus. Saat video sudah terbuka, klik ikon titik tiga yang terdapat di samping kanan layar. Ikon ini akan menampilkan berbagai menu lain.
  4. Geser atau slide menu yang muncul ke arah kiri, kemudian pilih ikon tong sampah yang bertuliskan Hapus atau Delete.
  5. Akan muncul notifikasi untuk mengkonfirmasi proses penghapusan video TikTok dengan klik Confirm agar video terhapus secara permanen.
  6. Proses penghapusan video dari akun TikTok telah selesai dilakukan.

Cara Menghapus Video TikTok dalam Draft Aplikasi

  1. Buka aplikasi TikTok yang ada di smartphone, lalu menuju bagian profil.
  2. Pilih menu Draft yang ada di bawah menu following dan followers.
  3. Apabila draft sudah terbuka, tekan select.
  4. Kemudian centang video yang akan dihapus dan pilih menu Delete.
  5. Apabila notifikasi muncul di smartphone, tap Confirm agar video dapat terhapus secara permanen.
  6. Selesai

Nah, itulah beberapa cara menghapus video di TikTok yang terlanjur diunggah maupun yang tersimpan dalam draft. Mudah sekali, bukan?

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Draft Video TikTok, Agar Backsound dan Filter Tak Terlewatkan

Cara Draft Video TikTok, Agar Backsound dan Filter Tak Terlewatkan

Tekno | Senin, 24 Mei 2021 | 19:20 WIB

6 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok

6 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok

Tekno | Senin, 24 Mei 2021 | 14:14 WIB

Cara Membuat Video Slowmo di TikTok

Cara Membuat Video Slowmo di TikTok

Tekno | Senin, 24 Mei 2021 | 12:33 WIB

Cara Menyimpan Video TikTok: Download Gratis hingga Lewat Aplikasi

Cara Menyimpan Video TikTok: Download Gratis hingga Lewat Aplikasi

Tekno | Senin, 24 Mei 2021 | 10:56 WIB

Cara Download Video di TikTok dengan Mudah

Cara Download Video di TikTok dengan Mudah

Tekno | Senin, 24 Mei 2021 | 10:18 WIB

Terkini

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:20 WIB

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:08 WIB

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:05 WIB

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

×