Permudah PMI Kirim Uang, Yourpay Gandeng Chandra Remittance

Dythia Novianty

Rabu, 16 Juni 2021 | 13:23 WIB
Permudah PMI Kirim Uang, Yourpay Gandeng Chandra Remittance
Ilustrasi transfer uang. (Shutterstock)

Suara.com - Para pekerja migran ndonesia (PMI) yang mencari nafkah di Hong Kong, kini lebih mudah mengirim uang ke keluarganya berkat kerja sama strategis antara Yourpay dengan Chandra Remittance.

Christilia Widjaja, CEO dan founder Yourpay, kerja sama tersebut memantapkan misi perusahaan dalam menyediakan layanan terbaik bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Pada umumnya, para pekerja tersebut menerima pembayaran secara tunai.

"Pekerja migran Indonesia di Hong Kong bisa mengisi saldo Yourpay secara tunai dan real time melalui semua cabang Chandra Remittance yang tersebar di seluruh Hong Kong," ujarnya.

Dia menambahkan, dana tersebut bisa diambil dengan mudah oleh keluarga di Indonesia.

Menurutnya, keputusan menggandeng Chandra Remittance dibuat karena kedua perusahaan menaruh perhatian yang besar atas kesulitan para pekerja Indonesia di luar negeri dalam mengirimkan uang ke keluarganya.

Christilia Widjaja, CEO dan Founder Yourpay. [Yourpay]
Christilia Widjaja, CEO dan Founder Yourpay. [Yourpay]

Christilia menilai Chandra Remittance merupakan salah satu penggerak dan pemerhati komunitas pekerja migran Indonesia yang terbesar di koridor migran Hong Kong.

"Fokus Yourpay adalah menciptakan layanan terpercaya agar pekerja migran asal Indonesia bisa melakukan transaksi langsung dan real time tanpa adanya perantara pihak ketiga, dengan biaya yang rendah hinga 10,5 kali lebih murah dari pilihan layanan serupa," jelasnya.

Menurut dia, Yourpay bisa menjadi katalisator bagi pekerja migran dan seluruh keluarganya agar melek literasi finansial.

baca juga

Sementara itu, Founder Yourpay, Christilia Widjaja berharap inovasi dalam Yourpay dan bisnis yang terbangun didalamnya merupakan sesuatu yang bermakna bagi orang banyak dan berguna bagi kemanusiaan.

"Saya terinspirasi dan belajar dari nenek saya Mellie Pirieh yang memberikan contoh bagaimana beliau masih berdedikasi penuh, berkarya karena berempati terhadap sesama melalui kegiatan filantrofi yang dilakukannya ketika menderita sakit kanker,” tuturnya.

Sebenarnya, Yourpay bukanlah produk fintech yang pertama kali menjaring pasar migran Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekan Lonjakan Covid-19 di Jawa Tengah, PMI Lakukan Penguatan Operasi

Tekan Lonjakan Covid-19 di Jawa Tengah, PMI Lakukan Penguatan Operasi

Video | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:00 WIB

PMI Umumkan Peluncuran Pasar Barunya di Asia Tenggara

PMI Umumkan Peluncuran Pasar Barunya di Asia Tenggara

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 07:47 WIB

Serahkan Bantuan Palestina Rp275 Juta, Bupati Ratu Tatu Chasanah Ditemui Jusuf Kalla

Serahkan Bantuan Palestina Rp275 Juta, Bupati Ratu Tatu Chasanah Ditemui Jusuf Kalla

Banten | Jum'at, 04 Juni 2021 | 09:42 WIB

Gus Ami: Berikan Perlindungan Optimal Kepada Pekerja Migran Indonesia

Gus Ami: Berikan Perlindungan Optimal Kepada Pekerja Migran Indonesia

DPR | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:57 WIB

Dua Orang di Cianjur Tewas Tersengat Listrik dalam Sepekan

Dua Orang di Cianjur Tewas Tersengat Listrik dalam Sepekan

Jabar | Minggu, 30 Mei 2021 | 19:43 WIB

PMI asal Cianjur Hilang Kontak sejak Berangkat ke Malaysia pada 2004

PMI asal Cianjur Hilang Kontak sejak Berangkat ke Malaysia pada 2004

Jabar | Minggu, 30 Mei 2021 | 16:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×