Net1 Berkomitmen Penuhi Hak Pelanggan di Tengah Penghentian Layanan

Liberty Jemadu

Selasa, 29 Juni 2021 | 12:09 WIB
Net1 Berkomitmen Penuhi Hak Pelanggan di Tengah Penghentian Layanan
Net1 berjanji akan penuhi hak pelanggan yang tak bisa mengakses internet akibat gangguan teknis perusahaan. Foto: Ilustrasi internet di pedesaan. (Shutterstock).

Suara.com - PT Net Satu Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), mengatakan berkomitmen melindungi hak seluruh pelanggannya selama masa penghentian sementara operasional jaringan 450Mhz akibat gangguan teknis.

PT Net Satu Indonesia memegang merek Net1. Sejak 22 Juni layanan internet Net1 mengalami gangguan dan masalah ini telah diumumkan ke publik.

Net1 Indonesia akan bekerja bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta akan sepenuhnya menghormati dan melindungi hak pelanggan selama penghentian sementara ini," bunyi peryataan resmi Net1 dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021).

Sayang Net1 tidak menjelaskan masalah teknis apa yang menyebabkan layanan internetnya terganggu. Kominfo dalam keterangan persnya pekan lalu juga tidak membeberkan penyebab gangguan tersebut.

Pada 11 Juni lalu Kominfo memang melayangkan surat teguran kedua PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia karena belum membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR).

Total kewajiban yang belum dibayarkan perusahaan itu, per 1 Juni 2021, adalah sebesar Rp 442 miliar. Jika tak kunjung dibayar sampai batas waktu, surat peringatan ketiga akan dilayangkan pada 1 Agustus dan sekaligus akan dilakukan penghentikan sementara penggunaan spektrum frekuensi radio.

Pada pekan lalu diwartakan bahwa Net1 mengumumkan di situs resminya bahwa layanan internetnya sedang mengalami "kendala teknis". Perusahaan juga berjanji akan mengembalikan dana pelanggan yang terimbas masalah ini. Net1 juga berjanji bahwa layanan akan kembali normal sebelum 31 Juli.

Layanan Net1 tersedia di 28 provinsi di Indonesia, dengan total pelanggan 334.473. Net1 Indonesia menyediakan layanan broadband nirkabel berfrekuensi 450 MHz di Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.

Net1 mengklaim bahwa karakteristik frekuensi rendah 450 MHz sangat cocok untuk daerah-daerah berwilayah luas dengan tingkat kepadatan rendah. Dengan karakteristik itu, Net1 Indonesia menyasar wilayah pedesaan dan pelosok yang sulit dijangkau oleh layanan internet berfrekuensi tinggi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×