Kominfo dan Bappebti Hapus 622 Situs Perdagangan Berjangka Tak Berizin

Liberty Jemadu

Rabu, 21 Juli 2021 | 22:30 WIB
Kominfo dan Bappebti Hapus 622 Situs Perdagangan Berjangka Tak Berizin
Ilustrasi aplikasi transaksi bitcoin di telepon seluler. [Shutterstock]

Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak Januari 2021 hingga Juni telah memblokir 622 situs di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki izin.

Adapun pada bulan Juni kemarin, jumlah situs PBK yang ditutup pemerintah karena tak memiliki izin Bappebti sebanyak 109 situs. Sikap tegas itu akan terus dilakukan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi.

"Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti ,” ujar Kepala BAPPEBTI Indrasari Wisnu Wardhana dalam siaran pers, Rabu malam (21/7/2021).

Menurut Wisnu, Bappebti akan terus melakukan pemblokiran termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pemerintah akan terus melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat Indonesia serta pelaku usaha di bidang PBK.

Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang PBK, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat akibat pelanggaran perundang-undangan di bidang PBK.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist, mengungkapkan, modus penawaran investasi umumnya berkedok investasi di bidang PBK dan penawaran kontrak berjangka yang dilakukan pihak-pihak yang tidak punya izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko. Perdagangan berjangka dapat memberikan keuntungan yang tinggi, namun juga dapat menderita kerugian yang sangat besar atau high risk high return.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur iming-iming pendapatan tetap (fixed income) maupun pembagian keuntungan (profit sharing) dalam investasi PBK.

“Jangan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan janji akan memperoleh keuntungan dalam persentase dan dalam jangka waktu tertentu dana tersebut tidak ditarik oleh nasabah. Apalagi penawaran tersebut dibumbui dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Dapat dipastikan bahwa modus tersebut berujung dengan penipuan,” ungkap Syist.

baca juga

Sebelum berinvestasi PBK, masyarakat diharap selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK, dapat dilihat melalui situs web https://www.bappebti.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Manipulasi Sistem Trading, Pialang Didimax Dilaporkan ke Bappebti dan Rugikan Nasabah Rp23 M

Diduga Manipulasi Sistem Trading, Pialang Didimax Dilaporkan ke Bappebti dan Rugikan Nasabah Rp23 M

News | Rabu, 23 September 2026 | 06:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik

Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 19:17 WIB

OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi

OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 21:44 WIB

PT KPBI Raih Izin Kelola Sistem Resi Gudang dari Bappebti

PT KPBI Raih Izin Kelola Sistem Resi Gudang dari Bappebti

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 15:50 WIB

KVB Berkunjung ke Suara.com, Tawarkan Keunggulan Aplikasi dan MetaTrader 5

KVB Berkunjung ke Suara.com, Tawarkan Keunggulan Aplikasi dan MetaTrader 5

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 19:13 WIB

Transaksi Perdagangan Berjangka hingga Juli 2025 Tembus 5,5 Juta Lot

Transaksi Perdagangan Berjangka hingga Juli 2025 Tembus 5,5 Juta Lot

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 08:53 WIB

JFX-KBI Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha Soal Perdagangan Berjangka Energi

JFX-KBI Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha Soal Perdagangan Berjangka Energi

Bisnis | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:50 WIB

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 19:40 WIB

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 19:27 WIB

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Video | Minggu, 27 September 2026 | 19:15 WIB

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 19:11 WIB

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:10 WIB

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

News | Minggu, 27 September 2026 | 19:07 WIB

Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai

Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:05 WIB

3 Shio yang Diprediksi Hoki 28 September-4 Oktober 2026, Berpeluang Menarik Kekayaan

3 Shio yang Diprediksi Hoki 28 September-4 Oktober 2026, Berpeluang Menarik Kekayaan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:05 WIB

×