Polisi Sita Ribuan Kartu SIM dari Perusahaan Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai

Liberty Jemadu

Kamis, 29 Juli 2021 | 18:40 WIB
Polisi Sita Ribuan Kartu SIM dari Perusahaan Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai
Polisi menyita ribuan kartu SIM yang sudah teregistrasi dari kantor pinjol ilegal KSP Cinta Damai. Foto: Ilustrasi kartu SIM telepon seluler. [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan kartu SIM yang telah teregistrasi dari lokasi penangkapan pelaku kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal via aplikasi Kredit Simpan Pinjam Cinta Damai.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers virtual di Bareskrim Polri, Kamis, menyebutkan, untuk meregistrasi kartu SIM ponsel tersebut membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Dari pengungkapan ini, setidaknya ada beberapa stakeholders yang perlu ada kita tingkatkan kerja samanya, pertama adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena faktanya dari ribuan sim card tersebut sudah teregistrasi," kata Helmy.

Ia menjelaskan, koordinasi yang dilakukan untuk mengetahui mengapa ribuan kartu SIM tersebut bisa sudah teregistrasi, padahal masyarakat umum mengetahui, registrasi untuk satu kartu perdana menggunakan NIK.

"Dan aturannya register NIK itu maksimal kalau tidak salah untuk dua kartu. Nah kalau ribuan seperti ini perlu didalami dari Kominfo dan Dukcapil," ujar Helmy.

Selain, kata Helmy, pihaknya juga akan mendalami alur keuangan yang ada pada pinjol ilegal tersebut. Karena, cicilan yang harus dibayarkan peminjam menggunakan virtual account atau akun virtual.

"Di sini kita berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk bisa sama-sama ke depan kalau ada peristiwa seperti ini bisa saling mengisi dan melengkapi," kata Helmy.

Dalam pengungkapan tersebut, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap delapan orang pelaku bisnis pinjol ilegal. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni dua orang di Medan Sumatera Utara, satu pelaku di Tangerang, Banten, dan lima pelaku di Jakarta Barat.

Peran para pelaku, dua orang di Medan berperan sebagai penagih hutang (debt collector), pelaku di Tangerang bertugas memerintahkan debt collector menagih hutang, dan lima orang operator yang menjalankan aplikasi serta mengirim pesan serentak (blasting).

baca juga

Para pelaku menawarkan pinjaman dengan iming-iming menarik dan menagih hutang dengan cara memfitnah serta menistakan peminjam dengan cara menyunting foto tak senonoh, memaki, bahkan menuduh peminjam sebagai bandar narkoba.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 8 Ayat (1) huruf f Jo. Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 35 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancaman hukum untuk seluruh pasal maksimal lima tahun," kata Helmy.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap dua kejahatan pinjol fiktif. Juni 2021 lalu, ada lima tersangka ditangkap dengan aplikasi benama RPCepat, dan dua warga negara Tiongkok sebagai operator juga diburu.

Dalam pengungkapan kali ini, polisi juga warga negara asing yang dan yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Tekno | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:14 WIB

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

wawancara | Senin, 13 April 2026 | 21:01 WIB

SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?

SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit

XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit

Tekno | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:50 WIB

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?

Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?

Tekno | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:30 WIB

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Tekno | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:18 WIB

Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?

Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?

Tekno | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:01 WIB

Terkini

Bocoran! Oppo Reno16 Series Meluncur 3 Juli 2026, Usung Desain Planet 3D dan Fitur AI Unik

Bocoran! Oppo Reno16 Series Meluncur 3 Juli 2026, Usung Desain Planet 3D dan Fitur AI Unik

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:35 WIB

Honor Siapkan HP Gahar dengan Baterai 14.000 mAh, Bye-bye Powerbank

Honor Siapkan HP Gahar dengan Baterai 14.000 mAh, Bye-bye Powerbank

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:16 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:05 WIB

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:03 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:43 WIB

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:29 WIB

7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik

7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22 WIB

Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud

Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:56 WIB