Polisi Sita Ribuan Kartu SIM dari Perusahaan Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 29 Juli 2021 | 18:40 WIB
Polisi Sita Ribuan Kartu SIM dari Perusahaan Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai
Polisi menyita ribuan kartu SIM yang sudah teregistrasi dari kantor pinjol ilegal KSP Cinta Damai. Foto: Ilustrasi kartu SIM telepon seluler. [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan kartu SIM yang telah teregistrasi dari lokasi penangkapan pelaku kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal via aplikasi Kredit Simpan Pinjam Cinta Damai.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers virtual di Bareskrim Polri, Kamis, menyebutkan, untuk meregistrasi kartu SIM ponsel tersebut membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Dari pengungkapan ini, setidaknya ada beberapa stakeholders yang perlu ada kita tingkatkan kerja samanya, pertama adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena faktanya dari ribuan sim card tersebut sudah teregistrasi," kata Helmy.

Ia menjelaskan, koordinasi yang dilakukan untuk mengetahui mengapa ribuan kartu SIM tersebut bisa sudah teregistrasi, padahal masyarakat umum mengetahui, registrasi untuk satu kartu perdana menggunakan NIK.

"Dan aturannya register NIK itu maksimal kalau tidak salah untuk dua kartu. Nah kalau ribuan seperti ini perlu didalami dari Kominfo dan Dukcapil," ujar Helmy.

Selain, kata Helmy, pihaknya juga akan mendalami alur keuangan yang ada pada pinjol ilegal tersebut. Karena, cicilan yang harus dibayarkan peminjam menggunakan virtual account atau akun virtual.

"Di sini kita berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk bisa sama-sama ke depan kalau ada peristiwa seperti ini bisa saling mengisi dan melengkapi," kata Helmy.

Dalam pengungkapan tersebut, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap delapan orang pelaku bisnis pinjol ilegal. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni dua orang di Medan Sumatera Utara, satu pelaku di Tangerang, Banten, dan lima pelaku di Jakarta Barat.

Peran para pelaku, dua orang di Medan berperan sebagai penagih hutang (debt collector), pelaku di Tangerang bertugas memerintahkan debt collector menagih hutang, dan lima orang operator yang menjalankan aplikasi serta mengirim pesan serentak (blasting).

Para pelaku menawarkan pinjaman dengan iming-iming menarik dan menagih hutang dengan cara memfitnah serta menistakan peminjam dengan cara menyunting foto tak senonoh, memaki, bahkan menuduh peminjam sebagai bandar narkoba.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 8 Ayat (1) huruf f Jo. Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 35 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancaman hukum untuk seluruh pasal maksimal lima tahun," kata Helmy.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap dua kejahatan pinjol fiktif. Juni 2021 lalu, ada lima tersangka ditangkap dengan aplikasi benama RPCepat, dan dua warga negara Tiongkok sebagai operator juga diburu.

Dalam pengungkapan kali ini, polisi juga warga negara asing yang dan yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit

XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit

Tekno | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:50 WIB

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?

Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?

Tekno | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:30 WIB

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Tekno | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:18 WIB

Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?

Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?

Tekno | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:01 WIB

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Tekno | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:35 WIB

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Tekno | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:37 WIB

Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan

Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:15 WIB

idEA: Pentingnya Sosialisasi Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Jangan Hanya Operator!

idEA: Pentingnya Sosialisasi Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Jangan Hanya Operator!

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 09:45 WIB

Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!

Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!

Tekno | Senin, 09 Februari 2026 | 09:59 WIB

Terkini

Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony

Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 15:29 WIB

CD Projekt Sedang Garap Game Baru, Penerus The Witcher dan Cyberpunk?

CD Projekt Sedang Garap Game Baru, Penerus The Witcher dan Cyberpunk?

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 15:18 WIB

Serangan Rantai Pasokan Jadi Ancaman Siber Terbesar 2025, Perusahaan Asia Pasifik Wajib Waspada

Serangan Rantai Pasokan Jadi Ancaman Siber Terbesar 2025, Perusahaan Asia Pasifik Wajib Waspada

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:45 WIB

5 Rekomendasi HP Rp3 Jutaan dengan Spek Gahar dan Performa Andal

5 Rekomendasi HP Rp3 Jutaan dengan Spek Gahar dan Performa Andal

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:15 WIB

REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z

REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:05 WIB

HP Murah Redmi 15A 5G Rilis Akhir Maret: Usung Chip Mumpuni dan Baterai Jumbo

HP Murah Redmi 15A 5G Rilis Akhir Maret: Usung Chip Mumpuni dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:00 WIB

Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring

Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 12:01 WIB

Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:23 WIB

Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!

Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:21 WIB