Perkembangan Teknologi Finansial di Indonesia Harus Didukung Aturan Teknis

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 19 Agustus 2021 | 20:51 WIB
Perkembangan Teknologi Finansial di Indonesia Harus Didukung Aturan Teknis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dukungan penuh untuk perkembangan sektor teknologi finansial melalui sejumlah aturan teknis yang telah diterbitkan pemerintah.

"Kementerian Kominfo memahami bahwa masa depan industri fintech di Indonesia harus terus didukung dengan pemutakhiran di berbagai aspek. Ada domain jasa keuangan yang berkaitan dengan financial technology, online banking, internet banking, digital banking. Saya tak tidak menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan teknis jasa keuangan karena sudah ada lembaga yang menanganinya," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan memastikan penyelenggaraan industri pinjaman online yang aman dan terpercaya.

Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang direvisi melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, mengamanatkan pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik, serta memfasilitasi pemanfaatan teknologi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bagi yang melakukan tindak pidana sektor fintech maka perlu dilakukan tindakan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum. Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai dianggap mudah untuk melakukan penipuan di sektor peer-to-peer lending," kata Plate.

Regulasi teknis pengaturan penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi (POJK 77/2016).

Aturan tersebut menjadi dasar tata kelola ekosistem industri teknologi finansial bidang pinjaman peer-to-peer lending.

Kominfo menerbitkan aturan tata kelola sistem elektronik, eliputi para penyelenggara jasa fintech sebagai penyelenggara sistem elektronik, melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik.

"Melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik serta ketentuan perubahannya (PM Kominfo 5/2020), Kominfo menerima beragam laporan dari kementerian dan lembaga terkait termasuk OJK untuk melakukan penutupan akses internet terhadap para penyelenggara jasa keuangan tanpa izin, meliputi para penyedia pinjaman online tanpa izin," kata Plate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM

Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:04 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:36 WIB

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:07 WIB

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih

Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:58 WIB

Harga PS5 Naik Mulai April 2026 Akibat Krisis Chip dan Perang, Tambah Mahal Rp1,7 Juta

Harga PS5 Naik Mulai April 2026 Akibat Krisis Chip dan Perang, Tambah Mahal Rp1,7 Juta

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:49 WIB

5 HP 2 Layar Lipat Murah Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Tampilan Berkelas Murah Meriah

5 HP 2 Layar Lipat Murah Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Tampilan Berkelas Murah Meriah

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:46 WIB

Daftar Harga Redmi A Pro dan Redmi TV Max 2026, Smart TV Anyar dengan Layar 144 Hz

Daftar Harga Redmi A Pro dan Redmi TV Max 2026, Smart TV Anyar dengan Layar 144 Hz

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:42 WIB

Rahasia Samsung dan BTS Ciptakan Konser yang Lebih Personal dan Hidup lewat Galaxy S26 Ultra

Rahasia Samsung dan BTS Ciptakan Konser yang Lebih Personal dan Hidup lewat Galaxy S26 Ultra

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:37 WIB

59 Kode Redeem FF Terbaru 28 Maret 2026, Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Lain

59 Kode Redeem FF Terbaru 28 Maret 2026, Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Lain

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:05 WIB

PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan

PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:11 WIB

Debut 30 Maret 2026, Fitur Kamera Premium Vivo X300 Ultra Terungkap

Debut 30 Maret 2026, Fitur Kamera Premium Vivo X300 Ultra Terungkap

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:07 WIB

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Maret 2026, Ada 5 Juta Koin dan Pemain OVR 115-117

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Maret 2026, Ada 5 Juta Koin dan Pemain OVR 115-117

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:05 WIB

7 Rekomendasi HP Lipat 2026, dari Samsung hingga Huawei

7 Rekomendasi HP Lipat 2026, dari Samsung hingga Huawei

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:14 WIB