Perkembangan Teknologi Finansial di Indonesia Harus Didukung Aturan Teknis

Liberty Jemadu

Kamis, 19 Agustus 2021 | 20:51 WIB
Perkembangan Teknologi Finansial di Indonesia Harus Didukung Aturan Teknis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dukungan penuh untuk perkembangan sektor teknologi finansial melalui sejumlah aturan teknis yang telah diterbitkan pemerintah.

"Kementerian Kominfo memahami bahwa masa depan industri fintech di Indonesia harus terus didukung dengan pemutakhiran di berbagai aspek. Ada domain jasa keuangan yang berkaitan dengan financial technology, online banking, internet banking, digital banking. Saya tak tidak menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan teknis jasa keuangan karena sudah ada lembaga yang menanganinya," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan memastikan penyelenggaraan industri pinjaman online yang aman dan terpercaya.

Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang direvisi melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, mengamanatkan pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik, serta memfasilitasi pemanfaatan teknologi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bagi yang melakukan tindak pidana sektor fintech maka perlu dilakukan tindakan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum. Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai dianggap mudah untuk melakukan penipuan di sektor peer-to-peer lending," kata Plate.

Regulasi teknis pengaturan penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi (POJK 77/2016).

Aturan tersebut menjadi dasar tata kelola ekosistem industri teknologi finansial bidang pinjaman peer-to-peer lending.

Kominfo menerbitkan aturan tata kelola sistem elektronik, eliputi para penyelenggara jasa fintech sebagai penyelenggara sistem elektronik, melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik.

"Melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik serta ketentuan perubahannya (PM Kominfo 5/2020), Kominfo menerima beragam laporan dari kementerian dan lembaga terkait termasuk OJK untuk melakukan penutupan akses internet terhadap para penyelenggara jasa keuangan tanpa izin, meliputi para penyedia pinjaman online tanpa izin," kata Plate.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:00 WIB

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Terkini

Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru

Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:43 WIB

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:09 WIB

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:07 WIB

AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen

AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:30 WIB

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:54 WIB

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:06 WIB

Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini

Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:54 WIB

4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan

4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:28 WIB

4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G

4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:15 WIB

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:36 WIB

×